Terkesan Pembiaran Galian-C Ilegal Marak, Baguna PDIP & Pemuda Lira Kepung Polres Madina  

photo author
- Minggu, 16 April 2023 | 09:22 WIB
Massa ketika melakukan aksi minta Polres menindak galian c i Madina diduga ilegal (Realitasonline/syah)
Massa ketika melakukan aksi minta Polres menindak galian c i Madina diduga ilegal (Realitasonline/syah)

 

 

Madina - Realitasonline.id | Maraknya galian-c diduga ilegal diberbagai lokasi di Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara, menimbulkan reaksi dari massa Badan Penaggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan dan Pemuda Lumbung informasi rakyat (Lira) Madina, melakukan aksi demo di depan Kantor Polres Madina

"Sebegitu banyaknya Galian- c diduga ilegal dan sudah banyak juga baik masyarakat maupun organisasi yang menyampaikan keluhan melalui akun medsos dan media online, tapi kami lihat Polres Madina kurang serius dalam hal menaggapi ini," ujar Akbar Panjaitan Ketua DPC Baguna PDIP Madina dalam orasinya, jumat (14/04/2023).

Massa tersebut mengakui sudah mencoba buat laporan dibeberapa titik galian-c yang diduga kuat ilegal, dan sudah mendesak melalui media media online, tapi menurut mereka hingga saat ini belum satupun yang bisa ditangani oleh Polres Madina.

Baca Juga: Bisa Gawat! Akibat Kebijakan Pemerintah, Air Galon Bakal Langka Pas Lebaran 2023?

"Berdassrkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya Sumut bahwa yg diluar daftar itu adalah ilegal, dan kami datang langsung dan menyuarakan aspirasi kami di depan kantor polres Madina ini meminta agar para pelaku segera ditangkap." tambahnya.

Dalam aksi itu massa juga  menegaskan kepada Kapolres Madina, AKBP HM Reza CAS, SIK, SH, MH agar segera melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku penambangan galian C ilegal yang beroperasi di Kabupaten Madina.

Baca Juga: Sat Lantas Polres Batubara Gelar Jumat Curhat Dengan Pengemudi Betor.

"Seyogyanya Galian-C ilegal sudah melanggar dan sangat bertentangan dengan UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 tahun 2009. Selanjutnya apabila masih belum ada tindakan yang dilakukan Polres Madina terkait maraknya galian c yang kami duga kuat ilegal ini, kami akan datang lagi menyampaikan aspirasi kami dengan massa yang lebih banyak lagi," ujarnya.

Menanggapi aspirasi massa tersebut, Akp Prastiyo Triwibowo SIK, kepala satuan (Kasat) Reskrim Polres Madina mngatakan pihaknya butuh waktu menyelidiki dan butuh peroses dalam menginvestigasi keberadaan Galian-C yg dimaksud massa tersebut.

Baca Juga: Sudah Mau Dekat Lebaran Belum Dapat THR dari Bos? Laporkan Saja ke Kemnaker, Begini Caranya

"Seperti dua alat bukti, artinya dalam penyelidikan itu kami membutuhkan waktu, jadi kami juga harus konfirmasi bagaimana si penerbit izin ini."kata Prastiyo.(Syah)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X