Terkhusus bagi PRG, harus lebih lincah dalam memberikan pemahaman dan membantu masyarakat terkait Admindukcapil ini, terangnya.
Baca Juga: Bulan Bhakti Polri Presisi, Kapolres Padangsidimpuan bersama Forkopimda Ikuti Vidcon dari Kapolri
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan Setdakab Abdya, Hafiddin ST saat membuka kegiatan itu menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan sosialisasi tersebut.
Dengan terlaksananya kegiatan itu diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan kalangan masyarakat serta dapat meningkatkan sistem pengelolaan data administrasi kependudukan masyarakat Abdya dengan lebih baik lagi.
Sosialisasi Admindukcapil dimaksud merupakan upaya yang cukup penting, mengingat masih belum tercapainya tertib administrasi yang diharapkan bersama dan masyarakat masih belum paham sepenuhnya arti pentingnya dokumen kependudukan.
Baca Juga: Kota Medan Rawan Begal dan Premanisme, DPRD Medan Minta Polda Sumut Gerak Cepat
Untuk mempercepat cakupan pelayanan admindukcapil sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan Permendagri Nomor 470 Tahun 2018 tentang Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dan adanya pembentukan Petugas Registrasi Gampong (PRG).
Hal ini sangat dibutuhkan dan untuk dapat ditindaklanjuti karena peran PRG sangat diperlukan untuk pelaksanaan pemuktahiran data penduduk sehingga setiap peristiwa penting yang terjadi dalam desa dapat tercatat guna mendapatkan data yang valid dan terupdate.
Baca Juga: Hari Bhakti Polri Presisi, Polres Padangsidimpuan Salurkan Bansos dan Bikin Pertandingan Olahraga
“Besar harapan dengan kegiatan ini bisa semakin memperkuat dalam memberikan perlindungan dan pengakuan untuk mengelola informasi administrasi kependudukan masyarakat baik terhadap perubahan status pribadi dan status hukum yang dialami masyarakat dalam lingkup Abdya serta mampu menjawab masalah administrasi kependudukan lainnya,” imbuhnya. (Zal)