Paling tidak desa setempat akan aman dari bahaya abrasi sambil menunggu proses pembangunan tanggul secara permanen di tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Untuk Kamu yang Sedang Patah Hati, Ustaz Hanan Attaki: Tak Perlu Sedih Ditinggal Si Dia
Secara terpisah, Kepala Seksi Operasional dan Pemeliharaan Dinas PUPR Abdya, Musliadi membenarkan jika alat berat jenis excavator milik Dinas PUPR dalam kondisi rusak dan tidak dapat difungsikan.
Meski demikian, pihaknya tetap mengupayakan solusi terbaik agar pengerjaan pemasangan tanggul dari geobag dapat segera mungkin dilakukan.
“Geobag telah kami antar ke lokasi yakni Desa Kedai Palak Kerambil. Namun belum bisa dikerjakan lantaran alat beratnya rusak," katanya.
Persoalan ini telah kami sampaikan ke pimpinan agar dicarikan solusi terbaik, sehingga pemasangan tanggul ini bisa segera dilakukan,” singkatnya. (Zal)