aceh

DPRK Abdya Sahkan APBK Perubahan Tahun 2023 Rp 991 Miliar Lebih

Kamis, 28 September 2023 | 21:10 WIB
Pj Bupati Abdya Darmansah dalam agenda pengesahan APBK Perubahan tahun 2023 Abdya yang berlangsung dalam sidang paripurna di gedung DPRK setempat, Rabu (27/9/2023). (Realitasonline.id/Zal)

Abdya - Realitasonline.id| APBK (Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten) Perubahan tahun 2023 Abdya (Aceh Barat Daya) disepakati dan disahkan sebesar Rp 991.201.752.469.

Pengesahan besaran APBK Perubahan itu tertuang dalam berita acara antara DPRK dan Pemkab Abdya dalam rapat paripurna penutupan pembahasan rancangan qanun APBK Perubahan tahun 2023 di gedung DPRK Abdya setempat, Rabu (27/9/2023).

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Nurdianto tersebut telah menyepakati dan menyetujui belanja daerah.

Baca Juga: Cair! Atlet Peraih Medali Emas Porprov di Belitung Timur Dapat Bonus Rp 30 Juta

Sebagaimana tertuang dalam berita acara yang disampaikan Badan Anggaran DPRK Abdya menyimpulkan belanja daerah sebelum perubahan Rp 957.379.095.062 mengalami peningkatan sebesar Rp 33.822.657.407 dan setelah perubahan menjadi Rp 991.201.752.469.

Belanja daerah itu terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Pj Bupati Abdya Darmansah dalam kesempatan itu mengapresiasi gerak cepat DPRK Abdya dalam membahas serta mensahkan anggaran perubahan tahun 2023.

Begitu juga dengan tim anggaran pemerintah kabupaten (TAPK) yang telah bekerjakeras dalam membahas anggaran dimaksud dengan pihak DPRK Abdya.

Baca Juga: Bantu UMK Naik Kelas, 20 Pelaku Industri Kecil Menengah di Belitung Timur Dapat Mesin Pembuatan Krupuk

Rancangan Perubahan APBK 2023 yang diajukan ke forum dewan yang terhormat tersebut telah dibahas melalui beberapa tahap pembahasan dan diakhiri dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi.

Dari hasil pemandangan umum, pendapat akhir dalam forum, banyak saran dan pendapat serta usul yang sangat berguna dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Abdya di masa yang akan datang termasuk persoalan mengenai beberapa SKPK yang perlu dilakukan evaluasi mulai dari SDM hingga layananannya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Optimis Indonesia Bisa Jadi Poros Karbon Duni

Pada dasarnya, pembahasan Perubahan APBK tahun anggaran 2023 tetap mengacu kepada mekanisme dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Saran dan pendapat dari legislatif sangat diperlukan karena legislatif merupakan mitra pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.

Ditambahkan, sebuah anugerah yang sangat dihargai selama berlangsungnya rapat paripurna adalah rasa kebersamaan dalam pembahasan antara pihak eksekutif dengan legislatif sehingga perubahan APBK 2023 dapat dirampungkan lebih cepat melalui musyawarah secara mufakat.

Baca Juga: Mitsubishi XForce Hadir di Kota Medan, Harga Mulai Rp 382 Jutaan

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB