Bireuen - Realitasonline.id I Masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bireuen resah, dengan isu tidak akan diperpanjang lagi program PKH, jika masyarakat kabupaten tersebut tidak memberikan suara kepada seorang tokoh setempat yang maju sebagai Caleg DPR RI melalui partai tertentu.
"Sejumlah masyarakat penerima PKH jadi resah dengan ulah oknum dalam program pemerintah yang mengintimidasi penerima bantuan.
Oknum itu menakut- nakuti agar memilih Caleg tertentu pada Pileg 2024 ini. Apabila tidak memberikan suara untuk caleg itu, risikonya tidak akan diberikan lagi bantuan,"kata seorang tokoh Bireuen, Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Meriahkan Keceriaan Nataru PLTA Batangtoru Berbagi Kasih Bersama Warga
Dijelaskan sumber itu, politisasi bantuan yang bersumber dari program pemerintah menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin atau DTPFM.
"Kasar betul cara mainnya. Oknum itu mengancam penerima bantuan untuk menggunakan hak pilihnya kepada calon tertentu, dan apabila tidak dipilih calon itu disebutkan ke depannya tidak menerima bantuan lagi," sebut sumber yang minta tidak dipublis identitasnya karena alasan tertentu.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bireuen Alfian yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon membenarkan isu beredar itu.
Baca Juga: Kue ‘Spesial Hari Ibu’: Budget Minimal Tapi Hasil Maksimal
"Namun kami masih perlu menelusuri lagi kebenaran isu tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon.
Sedangkan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bireuen Faisal A Wahab yang ditemui sejumlah wartawan di sebuah Kafe kawasan Commes Bireuen, Rabu (20/12/2023), memastikan tidak ada seorang pun dari pihaknya yang melakukan intimidasi kepada penerima PKH untuk memilih Caleg dari satu partai, apalagi dengan ancaman apabila tidak memilih caleg dari partai tersebut maka bantuan PKH dihapus.
"Bisa saya pastikan tidak ada pendamping yang menyatakan bahasa itu, yaitu tidak memilih caleg dan partai tertentu maka PKH hilang. Tidak ada itu," tegasnya.
Baca Juga: Sejarah Diperingatinya Hari Ibu Nasional Pada 22 Desember
Faisal A Wahab yang didampingi dua bawahannya menjelaskan, PKH merupakan program nasional dan berlaku secara nasional.
"Untuk bisa dicermati pendamping PKH. Juknis kerjanya hanya sebagai pendamping. Tidak ada akses untuk mengeluarkan si penerima bantuan pemerintah pada program itu," terangnya.
Sebut Faisal karena sudah beredar isu semacam itu, pihaknya akan membuat rapat kerja bersama Dinas Sosial Kabupaten Bireuen.