aceh

Kembali Jadi Sorotan, Dana BTT di BPBD Aceh Tenggara Tahun 2022-2023 Sebesar Rp 42 Milyar Dipertanyakan

Jumat, 5 Januari 2024 | 14:51 WIB
Data realisasi dana tak terduga (BTT) pada anggaran BPBD Aceh Tenggara tahun anggaran 2021 dan 2022 (Realitasonline.id/Dok)

Kutacane - Realitasonline.id | Setelah viral rumah megah bak istana senilai Rp 3 milyar lebih, milik oknum pejabat eselon II di Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara, kini giliran anggaran belanja tidak langsung (BTT) tahun 2021-, 2023 mencapai Rp 42 milyar lebih dikelola pejabat eselon II tersebut disoroti dan dipertanyakan peruntukannya.

Pasalnya dari anggaran pengelolaan akibat bencana/atau berpotensi bencana senilai Rp 42 milyar lebih, belum diketahui jelas diperuntukannya, diduga anggaran tersebut telah terserap habis di pergunakan BPBD Aceh Tenggara. Namun Out Com laporan dukungan kegiatan nya diduga tidak jelas.

Dapat dirincikan dana BTT pada tahun 2021 BPBD sebesar Rp 21.451.061.816, kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp 16.986.480.200 dan begitu juga pada tahun 2023 sebesar Rp 3.704.345.000. Total keseluruhan anggaran dari tahun 2021-2023 mencapai Rp 42 milyar.

Baca Juga: Ingin Menjadi Pria Menarik di Mata Wanita? Asah 10 Hal ini Untuk Meningkatkan Value Dirimu!

Itu semuanya sudah terealisasi melalui satuan kerja BPBD Aceh Tenggara. Hal itu semakin menyeruak aroma bau busuk dugaan korupsi di tubuh BPBD Aceh Tenggara.

Hal senada disebutkan aktivis Anti korupsi. Amri Sinulingga menjawab realitasonline.id pada Jum'at (5/1/2024) dan menyebutkan, kegiatan dampak terhadap bencana alam dan banjir bandang selama tahun 2021-2023 ditangani BPBD.

Namun menjadi pertanyaan, untuk apa uang tersebut dipergunakan, seperti apa penggunaan anggaran tanggap bencana BTT yang dimaksud oleh BPBD tersebut.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Menguat Tipis Setelah Gangguan di Ladang Minyak Utama Libya Menambah Kekhawatiran

Menurutnya, hal itu perlu perhatian serius dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, agar segera melakukan penyelidikan terhadap realisasi dana BTT mulai dari tahun 2021-2023 di BPBD Kabupaten Aceh Tenggara, tidak sedikit uang negara yang di alokasikan untuk BTT itu.

Dalam hal ini kita menduga kuat, pengelolaan sangat rawan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dilakukan oknum pejabatnya. "Kita menduga kuat, ada aliran dana itu untuk bangun rumah megah bak istana kepala BPBD Aceh Tenggara," sebut Amri Sinulingga.

Baca Juga: Pilih Yang Mana? Fixed Mindset : Jalan Buntu Menuju Kesuksesan atau Growth Mindset : Jalan Tol Menuju Kesuksesan, Ayo Cari Tahu Cara Mengubah Mindset

Sementara itu kepala BPBD Aceh Tenggara Nazmi Desky ketika dikonfirmasi realitasonline.id via WhatsApp pribadinya terkait hal itu, hingga berita ini ditulis belum bisa memberikan keterangan dan langsung memblokir WhatsApp media realitasonline.id (sd).

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB