Realitasonline.id - Banda Aceh | Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Kabupaten Abdya tahun 2023.
Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Aceh II BPK RI Perwakilan Aceh Myrto Handayani kepada Pj Bupati Abdya, H Darmansah bersama Ketua DPRK Abdya Nurdianto, di aula gedung utama BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Selasa (30/4/2024).
Pj Bupati Abdya Darmansah seusai menerima WTP mengatakan, pemerintah daerah beserta jajaran mengucapkan terima kasih terhadap pemberian opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Aceh atas laporan keuangan tahun 2023 sehingga mampu mempertahankan raihan opini WTP tahun sebelumnya dan raihan opini WTP ini merupakan yang kesembilan diterima Pemkab Abdya.
Baca Juga: Kejari Padangsisimpuan Tahan Mantan Kades Batang Bahal Korupsi Dana Desa
"Pemberian Opini WTP tahun ini juga bertepatan dengan HUT Kabupaten Abdya ke-22 tahun 2024 dan juga tahun terakhir bagi kami menjabat sebagai Pj Bupati Abdya yang berakhir pada bulan Agustus 2024 mendatang," ujarnya.
Ditambahkan, dua tahun dia memimpin Kabupaten Abdya ini, masih bisa mempertahankan atas prestasi yang telah diraih dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Rektor Unimed Tinjau Pelaksanaan UTBK SNBT 2024, Hari Pertama Ujian Aman Simak Pengumuman 13 Juni!
Predikat Opini WTP ini sudah sembilan kali berturut-turut diberikan oleh BPK RI Perwakilan Aceh sejak tahun 2015 lalu kepada Pemkab Abdya.
Capaian ini lebih kepada momentum terciptanya akuntabilitas dan menjadi kebanggaan bersama dan harus dipertahankan serta semakin lebih baik.