aceh

Rapat Paripurna, Pj Bupati Aulia Sofyan Sampaikan Jawaban Laporan Banggar DPRK Bireuen

Kamis, 4 Juli 2024 | 15:36 WIB
Asisten ll Setdakab Bireuen Dailami saat membacakan jawaban Pj Bupati Bireuen. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id | BIREUEN - Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan menghadiri rapat ke-3 paripurna I Masa Persidangan III DPRK Bireuen Tahun Sidang 2023/2024 yang digelar di ruang sidang DPRK Bireuen, Rabu (3/7)2024).

Pada rapat yang juga dihadiri pimpinan/anggota DPRK setempat, pejabat unsur Forkopimda, Sekda Bireuen Ibrahim Ahmad, Asisten, Kepala Dinas, dan sejumlah camat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Bireuen Aida Fitria.

Penjabat (Pj) Bupati Bireuen Aulia Sofyan memberikan tanggapan/jawaban atas laporan Badan Anggaran (Banggar) atau Panja DPRK terhadap Rancangan Kanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Bireuen 2023.

Baca Juga: Warga Sumut Wajib Dengar! Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Masyarakat Gunakan Produk Lokal

Adapun sejumlah pertanyaan penting dari Dewan Bireuen yang ditanggapi oleh Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan tentang penurunan Pajak Daerah sebesar Rp538.723.118,00 dari besaran pajak Tahun 2022.

Terkait tidak maksimalnya pendapatan Pajak Daerah dijelaskan Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan yang dibacakan oleh Asisten Setdakab Bireuen, Dailami, salah satu penyebab karena berkurangnya anggaran untuk pembangunan fisik, baik yang bersumber dari APBK ataupun APBA karena pembatasan belanja infrastruktur sumber Dana Alokasi Umum atau DAU.

"Sebagian besar dari alokasi DAU kita harus dialokasikan untuk mandatory spending pendidikan dan kesehatan yang terlalu banyak dimanfaatkan pada bagian fisik. Selanjutnya penurunan alokasi Dana Otonomi Khusus dari Pemerintah Aceh",tulis Pj Bupati Aulia Sofyan yang dibacakan Asisten Dailami.

Baca Juga: Bahaya Kurang Tidur Bagi Wanita Salah Satunya Bisa Peningkatan Risiko Kematian

Pj Bupati Bireuen itu juga menjelaskan, tentang penurunan beberapa retribusi, yaitu Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Sektor ini terjadi karena pemberhentian operasional pengujian kenderaan bermotor pada Januari sampai April 2023 dan November 2023.

Retribusi menara telekomunikasi. Adapun PAD dari sektor ini pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp242.087.262,00. Sedangkan penerimaan pada tahun 2022 mencapai Rp357.998.801,00.

Ini dapat kami jelaskan, penerimaan retribusi menara telekomunikasi pada tahun 2022 lebih tinggi dikarenakan terdapat pembayaran atas tagihan SKRD retribusi TA 2021 yang baru dibayar pada TA 2022.

Baca Juga: 2.500 Kg Kerupuk Ikan Patin Produksi UMKM Diekspor ke Malaysia, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Dorong Pasar Lokal Go Internasional

Kemudian pada TA 2022 juga terdapat salah satu wajib pajak menyetorkan retribusi ke kas daerah melebihi tagihan SKRD, sehingga sesuai Kanun Kabupaten Bireuen Nomor 11 Tahun 2011 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, sebagaimana telah diubah dengan Kanun Bireuen Nomor 1 Tahun 2018, maka pembayaran tagihan retribusi pada 2023 langsung dipotong dari kelebihan bayar TA 2022.

Berikutnya menurunnya retribusi rumah potong yang disebabkan minimnya rumah potong dan jumlah pemotong di RPH hanya dilakukan oleh dua penjual daging dan itupun bukan setiap hari.

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB