Baca Juga: Hutan Lindung di Samosir Kebakaran, Polda Sumut Angkat Suara
Namun ada beberapa pengendara kendaraan yang dilakukan peneguran dan tindakan hukum dengan diberikan blangko tilang karena melakukan pelanggaran Lalu lintas, tambahnya.
Adam lebih lanjut menjelaskan, KRYD razia cipkon ini akan terus dilakukan selama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
"Demi menekan terjadinya pelanggaran, angka kejahatan dan kriminalitas, sehingga bisa tercipta situasi dan kondisi yang Kondusif di Wilayah hukum Polres Aceh Selatan," tutup Kasi Humas.(ZUL)