Realitasonline.id - Bireuen | Tak selamanya jabatan jadi rebutan orang. Kadang, walau peluang sudah terbuka, tapi ada juga orang yang menolak jabatan tersebut.
Buktinya, di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen. Di kecamatan bekas kekuasaan Ampon Chik Peusangan, belasan desa tidak ada orang yang mau mendaftar sebagai calon keuchik atau kepala desa.
Sumber Realitasonline.id mengungkapkan, Gampong atau Desa di Kecamatan Peusangan yang tidak ada calon Keuchik (Kades) adalah Gampong Neuheun, Gampong Pante Cut, Blang Cut, Asan Bideun, Krueng Baro Babah Krueng, Krueng Baro Mesjid, Pante Ara, Blang Panjo, Pante Lhong, Cot Rabo Baroh, Cot Rabo Tunong, Cot Nga, Pulo Naleung, Cot Bada Baroh, Tanoh Mirah, dan Blang Geulanggang.
Kondisi ini membuat Pemkab Bireuen menggelar Rapat Koordinasi dengan Keuchik (Kades) se Kecamatan Peusangan. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan di Setdakab Bireuen, Azmi yang ditanya Realitasonline.id menyebutkan, Rapat yang digelar di Aula Kantor Camat Peusangan, Senin (18/5/2025), membahas tentang Efektivitas Pelaksanaan Pemerintahan Gampong serta Pemilihan Keuchik Tahun 2025.
Baca Juga: Pemkab dan Kejari Beltim Kerja Sama Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Pelayanan Publik
Pantauan Realitasonline.id, rapat itu dihadiri oleh Wabup Bireuen, Pj Sekda, Kapolres Bireuen, Kajari Bireuen, Kasdim 0111/ Bireuen, Asisten I, Camat Peusangan, sejumlah Keuchik, dan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) dari beberapa desa yang akan menggelar pemilihan keuchik.
Pada kesempatan Itu, Wakil Bupati Bireuen, Kapolres setempat, Kajari, dan Kasdim 0111/ Bireuen memberikan arahan dan bimbingan kepada keuchik dan P2K yang menghadiri acara itu.
Seperti Kajari Bireuen, Munawal Hadi dalam rapat tersebut menegaskan, warga tidak perlu takut untuk mencalonkan diri sebagai keuchik.
Sebut dia, pihak Kejaksaan akan membantu tugas kades agar tidak tersangkut hukum.
"Nanti akan kita bentuk tim pendampingan selama setahun untuk membimbing dalam melaksanakan tugas," sebutnya.
Baca Juga: Turunkan Alat Berat, Pemko Medan Gusur Bangunan Ilegal di Jalan Bayam