Turunkan Alat Berat, Pemko Medan Gusur Bangunan Ilegal di Jalan Bayam

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 20:24 WIB
Turunkan alat berat, Pemko Medan bongkar paksa bangunan diatas drainase Jalan Bayam Petisah Hulu, Selasa (20/5/2025).
Turunkan alat berat, Pemko Medan bongkar paksa bangunan diatas drainase Jalan Bayam Petisah Hulu, Selasa (20/5/2025).

Realitasonline.id - Medan | Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) menggusur dua unit bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dan ruang manfaat jalan (rumaja) di Jalan Bayam, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Selasa (20/5/2025).

Pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang sudah berulangkali disampaikan Pemko Medan.

Dalam pembongkaran ini, Pemko Medan menurunkan alat berat berupa beko untuk meruntuhkan bangunan itu. Tidak sekadar meruntuhkan, bekas-bekas material bangunan diangkut dengan menggunakan truk.

 

Baca Juga: Cara Rico Waas Atasi Kemiskinan di Kota Medan: Salurkan Bantuan Rp750.000 per Orang kepada 20 Ribu Siswa SD dan SMP

 

"Kedua bangunan itu tidak memiliki izin dan memanfaatkan aset daerah secara ilegal," ujar Plt Kepala Dinas SDABMBK, Gibson Panjaitan.

Gibson mengatakan, pihaknya juga telah memperingatkan pemilik, namun tetap tidak diindahkan.

"Maka kita lakukan tindakan tegas," ucapnya.

 

Baca Juga: Tapsel Siapkan Fasilitas untuk Panti Rehabilitasi Narkoba, Kemensos dan BNNK Dukung Penuh

Gibson mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bagian upaya penertiban dan perlindungan aset daerah serta menjaga fungsi saluran drainase dan ruang manfaat jalan demi kepentingan umum.

 

Gibson mengajak masyarakat untuk menjaga aset pemerintah daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X