Pemkab dan Kejari Beltim Kerja Sama Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Pelayanan Publik

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 20:30 WIB
Pemkab Kabupaten Belitung Timur dan Kejari Belitung Timur teken kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Pemkab Kabupaten Belitung Timur dan Kejari Belitung Timur teken kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara


Realitasonline.id - Belitung Timur | Kejaksaan Negeri Belitung Timur bersama Pemkab resmi menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Langkah strategis ini menjadi wujud sinergi antar lembaga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah yang akuntabel dan profesional.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten, Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktoselja, Wakapolres Kompol Deddy Nuary serta, perwakilan dari Kantor BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala BPN Kabupaten Beltim, para Jaksa Pengacara Negara, Kepala Perangkat Daerah beserta PPAT se-Kabupaten Beltim dan sejumlah pejabat lainnya.

Kajari Beltim Rita Susanti menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini tidak semata-mata sebagai pelaksanaan tugas kelembagaan, melainkan sebagai kontribusi nyata dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Beltim.

 

Baca Juga: Turunkan Alat Berat, Pemko Medan Gusur Bangunan Ilegal di Jalan Bayam

 

“Hal ini diwujudkan melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif dan profesional serta pendekatan mitigasi risiko hukum terhadap berbagai kegiatan strategis pemerintah daerah,” kata Kajari Beltim Rita Susanti.

Kegiatan ini juga, jelas Rita Susanti, merupakan tindak lanjut dari forum Coffee Morning bersama Forkopimda yang sebelumnya dilaksanakan.


Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah isu pembangunan penting, antara lain: pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kecamatan Kelapa Kampit seluas 25 hektar dengan peletakan batu pertama yang direncanakan pada 20 Mei 2025, pembangunan Sekolah Rakyat di Komplek Perkantoran Terpadu Desa Padang seluas 8,62 hektar, rencana pembangunan Kawasan Industri Baru di wilayah timur trafo Mayang seluas 3.000 hektar yang masih menghadapi kendala perizinan; pelepasan lahan milik PT.Galangan Belitung yang akan dijadikan cadangan Pelabuhan Internasional namun masih dikuasai perorangan serta status lahan Stadion Rimba Pelawan yang saat ini masih berupa SKT warga dan memerlukan penanganan lanjutan bersama BPN.

 

Baca Juga: Cara Rico Waas Atasi Kemiskinan di Kota Medan: Salurkan Bantuan Rp750.000 per Orang kepada 20 Ribu Siswa SD dan SMP

Menanggapi berbagai isu strategis tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum (legal assistance) serta pendapat hukum (legal opinion), khususnya dalam pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kecamatan Kelapa Kampit.


Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan mencegah potensi sengketa khususnya dalam bidang pertanahan.

Sebagai penutup, Dr. Rita Susanti mengajak seluruh pemangku kepentingan dan jajaran pemerintahan untuk bersinergi secara harmonis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X