Rapat di Aula Kantor Camat Peusangan juga dibuka kesempatan untuk bertanya. Namun sesi tanya jawab itu tidak dimanfaatkan maksimal oleh peserta rapat. Terlihat hanya 3 orang yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Itupun bukan bertanya hal urgent, tapi sekedar menyampaikan keluhan.
Bubar rapat, seorang Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) di Desa berpenduduk seribuan warga kepada Realitasonline.id mengaku, di desanya sudah dibuka pendaftaran calon keuchik, namun sampai masa pendaftaran diperpanjang belum ada juga yang mendaftar sebagai calon keuchik.
Seterusnya P2K itu mengungkapkan alasan mengapa belum ada bakal calon Keuchik. Petugas P2K tersebut menduga, warga tidak mau menjadi Keuchik karena Keuchik sering dibidik hukum.
"Sekarang ini keuchik banyak yang terjerat hukum. Mungkin ini salah satu alasan mengapa tidak ada yang mendaftar sebagai calon keuchik," ujarnya.
Disinggung jaminan akan mendapat bimbingan hukum seperti yang diungkap dalam rapat efektivitas tersebut, petugas P2K itu berpendapat lain.
"Keuchik pemerintahan paling bawah di Republik ini. Tapi tanggungjawabnya besar karena mengelola anggaran besar. Jadi ada saja salahnya. Sekarang di kecamatan ini, urusan Bimtek saja belum tuntas," sebutnya. Pun demikian P2K ini berharap di belasan desa itu akan muncul calon Keuchik. (AJ)