aceh

Juara Sayembara Tugu Ceurana dan Gerbang Abdya diumumkan

Rabu, 10 September 2025 | 15:50 WIB
Nominasi juara satu sayembara desain tugu simpang Ceurana dan gerbang batas Kabupaten Abdya

Ia menyebutkan, gubahan bentuk dasar perancangan masing-masing kategori desain, mempertimbangkan konsep padi sigupai sebagai ciri khas Abdya.

"Untuk Tugu Simpang Cerana tidak harus ada unsur berbentuk cerana atau boleh dikolaborasi dengan konsep identitas baru khas Abdya," ujarnya.

Sayembara ini, kata Ridha, memiliki dua tahap proses seleksi, yaitu seleksi pendaftaran dan seleksi karya. Pendaftaran dan unduh dokumen persyaratan administrasi dilakukan melalui website: www.sayembaratugu.acehbaratdayakab.go.id.

Jika pendaftaran dan dokumen persyaratan peserta telah dinyatakan lengkap (submit diterima), sebut Ridha, maka peserta berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu perancangan proposal karya.

Baca Juga: NU Gelar Pengkaderan Angkatan V di Dayah Manyang Puskiyai Aceh Abdya

Ia menjelaskan, syarat peserta yang mengikuti sayembara ini, yaitu karya yang diajukan adalah orisinil dan dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu ada juga syarat-syarat lain yang sudah disampaikan kepada para peserta.

“Sayembara ini tidak diperkenankan diikuti oleh pihak-pihak yang terkait dengan dewan juri, panitia, dan tim perumus sayembara untuk menghindari konflik kepentingan,” tegas Ridha.

Pada sayembara ini, kata Ridha, hasil karya peserta akan dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari Bupati Abdya Dr. Safaruddin, S.Sos, MSP, Ketua IAI Regional Sumatera sekaligus Dosen Teknik Arsitektur Universitas Syiah Kuala, Teuku Ivan, ST, MT, IAI.

Baca Juga: Verifikasi 3 Kelompok Tani Hutan di Abdya, Kemenhut RI Ingatkan Jangan Lakukan Pelanggaran: Izin Dicabut!

Kemudian Dosen Teknik Arsitektur Universitas Syiah Kuala, Ar. Hilda Mufiaty, ST, MBEnv, IAI, Ketua IAI Aceh Periode 2019-2022, Ar.Aulia Rahman, S.T., IAI, dan Tokoh Pemekaran Kabupaten Abdya, Drs. H. M Nafis A Manaf, MM. (Zal)

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB