Realitasonline.id - Bireuen | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menanggapi dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah di STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen.
Wakil Ketua II DPRK Bireuen, Muslem Abdullah, Minggu (19/10/2025) berharap, Aparat Penegak Hukum (APH), agar melakukan penyelidikan tentang dugaan penyimpangan dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di kampus tersebut.
Dikatakan Wakil Ketua DPRK Muslem Abdullah, isu minta setor kembali uang KIP Kuliah dari mahasiswa di STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen yang terletak di Cot Gapu Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, telah merusak citra pendidikan di kabupaten setempat.
Baca Juga: Belum Dikembalikan, Hasil Audit Desa Pante Perak Abdya Capai Seratusan Juta
"Isu minta setor kembali dana KIP Kuliah dari mahasiswa telah menjatuhkan citra pendidikan Bireuen.Kejadian ini memalukan, perlu diusut oleh APH,"harap politikus Partai Aceh (PA).
Muslem Abdullah yang merupakan Koordinator Komisi V membidangi Pendidikan kepada Realitasonline.id menyebutkan, selain berharap segera turun tangan Aparat Penegak Hukum (APH), juga mendesak LLDikti untuk melakukan investigasi terhadap kampus yang mendapatkan program KIP Kuliah.
"Saya dapat informasi, setiap tahun di Kabupaten Bireuen lebih dua ribu mahasiswa memperoleh bantuan KIP Kuliah. Jangan sampai bantuan Pemerintah itu disalahgunakan pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan pribadi,"ujarnya.
Baca Juga: Lantik 21 Pejabat Eselon III, Bupati Abdya Safaruddin Ajak Berimprovisasi
Pria yang akrab disapa Cek Lem,selanjutnya menyebutkan, mahasiswa dari keluarga tidak mampu berhak menerima dana KIP Kuliah secara utuh tanpa pemotongan atau pun minta ditransfer kembali dana itu ke Kampus.
"Mereka kuliah karena ada beasiswa dan bantuan biaya hidup. Kalau bantuan biaya hidup itu dipungli lagi oleh pengelola Kampus, ini akan jadi ancaman bagi mahasiswa, yaitu harus berhenti kuliah di tengah jalan," sebut Muslem dengan nada kesal.
Ia juga menyebutkan, jika pun ada biaya lain yang dibebankan kepada mahasiswa, kata Cek Lem untuk menyelesaikan hal itu hendaknya dimusyawarahkan dengan orang tua mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah.
"Jangan membebankan lagi mahasiswa miskin dengan biaya yang tidak seharusnya bukan menjadi tanggung jawab mereka. Kalau pun dikatakan hasil musyawarah, tapi jangan menyimpang aturan,"tegas Cek Lem.