Realitasonline.id - Abdya | Hasil Audit temuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 di Gampong (Desa) Pante Perak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencapai seratusan juta rupiah
Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Abdya nomor : 125/LHADTT-Inspektorat/2025 tanggal 29 Juli 2025 tentang penggunaan APBG atas pelaporan masyarakat terdapat beberapa item yang harus di tindaklanjuti.
Diantara, tedapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLpa) tahun 2024 sejumlah Rp.75.951.290.68 yang belum di setor ke rekening Kas Gampong.
Baca Juga: Lantik 21 Pejabat Eselon III, Bupati Abdya Safaruddin Ajak Berimprovisasi
Terdapat kelebihan pembayaran terhadap pekerjaan peningkatan jalan Desa berlokasi di Dusun II tahun anggaran 2024 senilai Rp.7.260.383.
Kelebihan bayar pembelian semen pekerjaan peningkatan jalan Desa di Dusun II tahun 2024 sebesar Rp.8.030.856.
Terdapat kelebihan bayar pada pekerjaan timbunan Sirtu dan Talud pengaman tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.788.649, terdapat kelebihan bayar pada pekerjaan kegiatan rehab saluran tahun 2024 sejumlah Rp.5.459.843.
Terdapat kelebihan bayar pada kegiatan penyediaan operasional pemerintah desa yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 sejumlah Rp.11.730.730
Terdapat pembayaran biaya perpanjangan pajak kendaraan Keuchik tahun 2024 yang belum dilaksanakan sejumlah Rp.500.000.
Baca Juga: Dituding Lamban Tangani Kasus, Ini Klarifikasi Polres Tapsel
Terdapat pajak Pb1 belum dipungut dan disetor ke Kas Daerah tahun 2024 sejumlah Rp.1.672.500, kemudian terdapat kekurangan bukti setor pajak tahun 2024 sejumlah Rp.4.038.711
Plt Kepala Inspektorat Hamdi mengatakan bahwa Keuchik (Kepala Desa) Pante Perak hingga saat ini belum mengembalikan anggaran DD tahun 2024, yang menjadi temuan hasil audit Inspektorat.
"Benar, sudah lebih dari 60 hari, temuan hasil audit itu belum di kembali ke kas daerah," kata Hamdi kepada wartawan , Minggu (19/10/2025) via WhatsApp.