Bireuen - Realitasonline.id | Penjabat (Pj) Bupati Bireuen Aulia Sofyan, PhD mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRK Bireuen yang telah menyetujui tiga Rancangan Qanun (Perda) menjadi Qanun.
Hal itu disampai Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Bireuen Ibrahim Ahmad pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRK Bireuen, Senin malam (19/6/2023).
Adapun 3 Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen yang mendapat persetujuan Legislatif, yaitu tentang penyelenggaraan Kearsipan, Rancangan Qanun Bireuen tentang penyelenggaraan Perpustakaan, dan Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Majelis Adat Aceh Kabupaten Bireuen.
Baca Juga: 9 Unit Alat Berat Besihkan Tanaman Penggarap di Lahan HGU 94 PTPN2 Lau Barus Baru
Sebut Pj Bupati Bireuen dalam pidato tertulisnya itu mengatakan, dua Rancangan Qanun di antaranya diajukan oleh eksekutif, yaitu Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan satu lainnya merupakan Rancangan Qanun Inisiatif DPRK, yaitu tentang Majelis Adat Aceh Kabupaten Bireuen.
"Kita ketahui bahwa Arsip mempunyai peran sebagai sumber informasi dan bahan bukti pertanggungjawaban daerah yang mempunyai nilai dan arti yang sangat penting dan strategis sebagai bagian dari identitas dan jati diri memori kolektif bangsa, dan untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik, utuh dan tepercaya dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dengan sistem penyelenggaraan kearsipan komprehensif, terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaedah serta standar kearsipan,"sebutnya.
Baca Juga: Beko Ditambah, Pembersihan Lahan HGU 94 PTPN 2 Kebun Limau Mungkur Kondusif
Begitu pula dengan Rancangan Qanun tentang Majelis Adat Aceh, sebut Pj Bupati dibentuk untuk mengisi Keistimewaan Aceh di bidang Adat Istiadat yang merupakan seperangkat nilai-nilai keyakinan sosial yang tumbuh dan berakar dalam kehidupan Masyarakat Aceh.
Adat Istiadat tersebut telah memberikan sumbangan yang sangat berharga terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat.
Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan dalam sidang itu juga menyebutkan, pelaksanaan APBK 2022 telah berjalan dengan baik dan patut disyukuri.
Baca Juga: Zahir Pimpin Apel Ketua Satkamling Kabupaten Batubara Hadapi Pemilu 2024
Sebut Pj Bupati Bireuen ia mengapresiasi atas kerja keras dan dukungan seluruh jajaran Aparatur Pemerintahan Kabupaten Bireuen dan seluruh elemen masyarakat yang telah membuahkan hasil yang sangat menggembirakan, yaitu berdasarkan LHP Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022 yang berhasil mempertahankan Opini WTP untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Baca Juga: Edy Rahmayadi: PHBI Samosir Libatkan Masyarakat Setempat, Musa Rajekshah: Majukan Kampung Halaman