Agara - Realitasonline.id| Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung di Koalisi Peduli Aceh Tenggara membuat laporan resmi kepada Badan Kehormatan DPRK Agara.
Hal itu terjadi karena ada 23 anggota dewan melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Pj Bupati Syakir dan ketua DPRK Denny Febrian Roza beberapa hari lalu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Koordinator Koalisi LSM Peduli Aceh Tenggara, Samsudin Tajmal saat memberikan laporan kepada Ketua Badan Kehormatan DPRK Agara, Kasri Selian di gedung dewan pada pukul 16.40 WIB Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: Dukung Pemberdayaan Pemuda Pesisir, Maritim Muda Nusantara Sumut MoU dengan INSHOKAI
Samsudin mengaku sangat prihatin atas kejadian yang terjadi di dalam internal lembaga DPRK dan terkait isu pemakjulan terhadap Pj bupati dan Ketua DPRK Agara baru-baru ini.
Dijelaskannya, jangan ada aksi pencemaran nama baik terhadap Ketua DPRK yang dituduh berkolusi serta menggunakan nama lembaga DPRK hingga terjadi mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRK Denny Febrian Roza dan Pj Bupati Syakir serta surat DPRK Agara yang merekomendasikan MHD Ridwan untuk tidak diberhentikan dari jabatannya Sekda Agara.
Kemudian, kami secara resmi membuat laporan kepada pihak Polres Agara untuk dilakukan penyelidikan terhadap Wakil Ketua I Jamudin Selian atas perbuatannya yang menimbulkan kericuhan di lembaga dewan ini, sebutnya.
Baca Juga: Benarkah Bank Indonesia Terbitkan Uang Redenominasi Berlaku Juli 2023? Cek Faktanya
Hal senada disebutkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRK Agara Kasri Selian dihadapan media membenarkan telah menerima laporan Koalisi LSM Peduli Aceh Tenggara dengan nomor : Istimewa/2023 prihal dugaan penyalahgunaan wewenang, pencemaran nama baik Pj Bupati, ketua DPRK oleh Wakil Ketua DPRK.
Adapun laporan yang kita terima terdiri satu berkas ditandatangani sejumlah Ketua LSM masing-masing yang terdiri dari LSM Sepakat Segenap Samsudin Tajmal, LSM GAKAG Arafik Beruh, LSM PERKARA Izharuddin dan LIRA Agara, Saleh Selian.
Baca Juga: Road to FESyar 2023 Dibuka Wali Kota Padangsidimpuan: Konsep Ekonomi Syariah adalah Konsep yang Pas
Dijelaskannya, laporan ini merupakan sebagai dasar kami memanggil mereka dikarenakan ada sejumlah masyarakat melaporkan terkait kekisruhan di DPRK Agara, sesuai dengan tatib kami akan melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak untuk segera kita selesaikan secepatnya, tutupnya. (SD)