aceh

DPRK Agara Diduga Menanti Upeti Dari SKPK Saat Pengesahan LKPJ Bupati Aceh Tenggara Tahun 2022

Senin, 31 Juli 2023 | 19:09 WIB
DPRK Agara tengah melakukan sidang paripurna masa sidang III tahun 2023 tantang rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara yang berlangsung di gedung DPRK, Senin (31/7/2023). (Realitasonline.id/Dokumen)

 

"Oknum Dewan Aceh Tenggara Jadi Pemain Utama"


Agara - Realitasonline.id| DPRK Aceh Tenggara (Agara) mengelar sidang paripurna masa sidang III tahun 2023 tentang rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2022.

Sidang tentang Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pejabat Bupati Aceh Tenggara tahun 2022 yang di geler oleh DPRK Aceh Tenggara pada Senin (31/7/2023) sempat menyita perhatian publik.

Pasalnya, sidang III yang digelar oleh DPRK Aceh Tenggara itu untuk pengesahan LKPJ Pj Bupati Agara itu diduga harus ada uang pelicin dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk memuluskan dalam penerimaan LKPJ tersebut.

Baca Juga: Bolehkah Bayi Minum Air Putih? Ternyata ini Dampaknya, Bunda Wajib Tahu! Jangan Sampai Buah Hati Alami Hal ini

Seperti informasi yang dihimpun oleh media realitasonlinee.id dari beberapa sumber menyebutkan tentang adanya dugaan uang pelicin untuk LKPJ.

Hal yang senada disebutkan oleh Arafik Beruh salah seorang aktivis Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG) Aceh Tenggara menyebutkan terkait dengan adanya uang pelicin atau upeti untuk LKPJ Pj Bupati Agara tahun 2022 yang dilakukan oleh oknum DPRK, kita dari aktivis GAKAG sangat menyesalkan sikap dan kinerja oleh oknum DPRK tersebut.

Saat ini informasi tentang adanya dugaan oknum DPRK yang memintai sejumlah uang kepada SKPK untuk memuluskan dan menerima LKPJ pejabat Bupati tahun 2022 kian hangat di berbagai kalangan.

Baca Juga: Walikota Irsan Apresiasi Damkar Padangsidimpuan Dapat Tambahan Armada

Disebutkannya, permintaan uang itu pun tak tanggung-tangung, untuk dinas katagori kecil itu berkisar Rp 20 juta rupiah, sedangkan untuk dinas yang kategori besar mencapai Rp 70 juta rupiah.

"Ada-ada saja ulah oknum DPRK Aceh Tenggara kata Arafik Beruh. Disingungnya, perilaku ini sangat mencoreng nama lembaga DPR," sebutnya.

"Tak seharusnya ada oknum DPRK yang secara sengaja meminta uang kepada jajaran SKPK untuk memuluskan LKPJ Bupati pada tahun 2022 lalu, jangan ada oknum DPRK jadi pemain utama dalam pengesahan LKPJ Bupati tahun 2022 dengan meminta sejumlah uang," katanya.

Baca Juga: Kenapa Nyamuk Sering Berdengung di Area Telinga? Ternyata Ini Alasannya

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB