DPRK Agara Diduga Menanti Upeti Dari SKPK Saat Pengesahan LKPJ Bupati Aceh Tenggara Tahun 2022

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 19:09 WIB
DPRK Agara tengah melakukan sidang paripurna masa sidang III tahun 2023 tantang rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara yang berlangsung di gedung DPRK, Senin (31/7/2023). (Realitasonline.id/Dokumen)
DPRK Agara tengah melakukan sidang paripurna masa sidang III tahun 2023 tantang rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara yang berlangsung di gedung DPRK, Senin (31/7/2023). (Realitasonline.id/Dokumen)

Dalam hal ini kita minta kepada tim saber pungli untuk segera sigap tentang dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum DPRK, ujarnya lebih lanjut.

Kemudian kepada badan kehormatan (BK) DPRK untuk segera menindaklanjuti tentang rumor yang beredar saat ini, karena hal ini sangat mencoreng nama lembaga DPRK, bebernya.

Di tempat terpisah, Jamudin Selian Wakil I DPRK dari partai Hanura saat dikonfirmasi via WhatsAppnya pribadinya mengatakan terkait adanya rumor masalah ada oknum DPRK yang meminta sejumlah uang kepada SKPK untuk memuluskan LKPJ Bupati tahun 2022 itu tidak saya ketahui.

Baca Juga: Satgas TMMD 117 Kodim 0212/Tapsel Tuntaskan Pengerasan Jalan Sepanjang 1,5 KM

Disebutkannya, apa lagi jumlah uang yang dimintai oleh oknum DPRK itu mencapai Rp 20 hingga 70 juta rupiah per SKPK singkatnya. (SD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X