aceh

Defisit Anggaran Rp 106,6 Miliar, DPRK Agara Diduga Jadi Aktor LKPJ Bupati Aceh Tenggara Tahun 2022 Disetujui

Selasa, 1 Agustus 2023 | 18:45 WIB
DPRK Agara gelar sidang paripurna masa sidang III tahun 2023 rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Agara 2022, Senin (31/7/2023). (Realitasonline.id/Dokumen)


Agara - Realitasonline.id| Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2023 mengalami angka defisit anggaran yang sangat tinggi.

Angkat defisit anggaran itu pun tak tanggung-tangung mencapai Rp 106,6 miliar dari angka tersebut. APBK Aceh Tenggara dapat dipastikan tidak dalam keadaan baik-baik saja.

Namun di tengah tingginya angka defisit anggaran, DPRK Agara mengelar sidang paripurna masa sidang III tahun 2023 tentang rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Benarkah Makanan Pedas Bisa Picu Jerawat dan Rocasea? Ini Kata Pakar

Dalam sidang paripurna masa sidang III yang digelar DPRK Agara pada Senin (31/7/2023), DPRK Agara menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pejabat Bupati Aceh Tenggara pada tahun 2022.

Seperti diketahui ada 4 fraksi yang menyetujui tentang pembahasan Raqan Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBK/2022 menjadi Qanun PP APBK/2023. Adapun fraksi yang menyetujui yaitu Fraksi Piso Mesaloup, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura dan Fraksi Golkar.

Sementara itu Arafik Beruh, salah seorang aktivis Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG) Aceh Tenggara kepada realitasonline.id pada Selasa (1/8/2023) menjelaskan angka defisit APBK Aceh Tenggara pada 2023 yang mencapai Rp 106,6 miliar perlu dilakukan kaji ulang.

Baca Juga: 22 Agustus, Porprov Bangka Belitung, Belitung Timur Kirim 309 Atlet dan Official

"Siapa yang bertanggung jawab atas tingginya angka defisit APBK Aceh Tenggara?" kata Arafik Beruh.

Dijelaskannya, defisit anggaran Kabupaten Aceh Tenggara sudah melampaui batas kewajaran. Meskipun defisit itu bukan barang haram.

Sehingga kita menduga bahwa ada mafia APBK yang secara sengaja dibekingi oleh oknum DPRK. Diduga DPRK jadi aktor dalam defisit hal itu terlihat saat DPRK menerima LKPJ pejabat Bupati tahun 2022.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Kantung Mata, Selain Gunakan Timun Ternyata Alat ini Ampuh Juga

Seperti kita ketahui bersama dalam sidang paripurna masa sidang III, ada 4 fraksi menyetujui tentang pembahasan Raqan Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBK/ 2022 menjadi Qanun PP APBK/2023.

Artinya, DPRK Agara juga menyetujui angka defisit yang sudah melampaui batas. "Apakah ada APBK bodong di Aceh Tenggara," kata Arafik.

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB