Blangpidie - Realitasonline.id | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Jenderal Polisi (Pur) H Tito Karnavian, resmi memperpanjang masa jabatan H Darmansah sebagai Pejabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) untuk satu tahun ke depan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan itu langsung diterima H Darmansah dari Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (15/8) sore sekira pukul 18.00 WIB.
Selain Darmansah, SK perpanjangan itu juga diterima dalam waktu serupa oleh Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan.
Baca Juga: Ubah Kebiasaan Suasana Ashar, Buya Yahya Minta Jangan Lupakan Satu Hal ini
Kepastian Darmansah diperpanjang masa jabatannya semakin sahih, ketika Asisten I Sekda Aceh, M Jafar MHum, yang dikonfirmasi wartawan kalau Darmansah dan Aulia Sofyan di perpanjang masa tugasnya.
“Benar Pj Bupati Abdya dan Bireuen diperpanjang. Insya Allah, ba'da ashar nanti diberikan SK nya,” kata Jafar via ponsel.
Baca Juga: Jangan Langsung Minum Obat Tidur, dr Zaidul Akbar Beri Ramuan Rahasia untuk Menghentikan Insomnia
Secara singkat, Darmansah yang dihubungi Wartawan membenarkan atas penerimaan SK perpanjangan sebagai Pj Bupati Abdya.
"Atas rahmat Allah dan doa masyarakat, kami kembali dipercayakan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di Abdya," tuturnya.
Baca Juga: Penderita Asam Lambung Wajib Tahu! Ini 4 Jenis Sayuran yang tidak Boleh Dimakan Penderitanya
"Maka dari itu, mohon dukungannya, karena saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan masyarakat di semua lapisan. Mari kita bangkit bersama untuk membangun Abdya yang lebih maju,” tutupDarmansah. (ZAL)