Realitasonline.id – Kabupaten Bogor | Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan Polsek Megamendung tidak hanya untuk berbagi takjil, tetapi juga mengintensifkan sosialisasi layanan darurat Polri 110 kepada masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di Mako Polsek Megamendung, Jalan Cikopo Selatan Km 6,5, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (4/3/2026).
Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, turun langsung membagikan stiker dan kartu informasi layanan aduan 110 kepada para pengendara dan warga yang melintas. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan pengaduan cepat ketika menghadapi situasi darurat maupun gangguan kamtibmas.
Baca Juga: Perintah Walikota, Perumda Tirta Uli Sediakan Air Siap Minum di Masjid Al Ikhlas Bantan
“Nomor 110 ini adalah layanan gratis yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam. Kami ingin memastikan warga tahu dan tidak ragu melapor jika membutuhkan kehadiran polisi,” ujar AKP Desi Triana di sela kegiatan.
Selain membagikan takjil untuk berbuka puasa, personel Polsek Megamendung juga memberikan edukasi singkat tentang fungsi layanan 110 sebagai jalur komunikasi cepat dengan kepolisian. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama serta santunan anak yatim yang melibatkan unsur Muspika dan tokoh masyarakat. Sinergi tersebut memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Melalui sosialisasi layanan 110 ini, Polsek Megamendung berharap masyarakat semakin proaktif dalam menjaga lingkungan serta tidak ragu menghubungi kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.