Pengumuman! Pemkab Gayo Lues Alokasikan Dana Rp13.5 Miliar untuk THR ASN dan PPPK

photo author
- Senin, 10 April 2023 | 16:27 WIB
Pemkab Gayo Lues Alokasikan Dana Rp13.5 Miliar untuk THR ASN dan PPPK (Realitasonline.id/ Pixabay)
Pemkab Gayo Lues Alokasikan Dana Rp13.5 Miliar untuk THR ASN dan PPPK (Realitasonline.id/ Pixabay)

Gayo Lues - Realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Gayo Lues siap mengucurkan dana tunjangan hari raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara. Proses pencairan THR pun sudah mulai dilakukan sejak hari Senin (10/4/2023).

Hal itu dikatakan Plt Sekretaris Daerah H Jata, di ruang kerjanya yang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Muktharuddin dan Asisten 3 Administrasi Umum Sekretariat Daerah Ir Bambang Waluyo.

Baca Juga: Warga Malaka Kluet Tengah Aceh Selatan Dikejutkan dengan Penemuan Pria tak Bernyawa

"Untuk alokasi THR yang disiapkan sebesar kurang lebih Rp14 miliar," ujar Plt Sekda sembari merincikan, pencairan THR dilakukan untuk 3000-an lebih ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK yang ada di Kabupaten Gayo Lues.

Plt Sekda bersama Kepala BPKK dan Asisten 3
Plt Sekda bersama Kepala BPKK dan Asisten 3 (Realitasonline.id/ istimewa)

"Hari ini sudah mulai pencairannya. Ada lima OPD yang sudah yakni Bapedda, BPKK, Inspektorat, Disdukcapul dan Sekretariat Daerah, yang lain menyusul sesuai pengajuan masing masing OPD," ujarnya.

Baca Juga: Bulan Ramadhan, Kapolres Aceh Selatan Salurkan Bantuan Sosial

Sementara Pj Bupati Gayo Lues Drs Al Hudri mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar melengkapi persyaratan pengajuan permohonan pencairan THR tersebut.

Berikut rincian besaran THR yang diterima masing masing perangkat OPD.

Jumlah ASN penerima THR sebanyak 2.972 ASN, 142 P3K dan 20 Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten.

Baca Juga: KIni Usia Aceh Barat Daya Sudah 21 Tahun, Berikut Daftar Bupati Abdya dari Periode ke Periode

Pegawai yang menerima gaji THR tertinggi Rp9.584.100 juta rupiah dan yang terendah Rp2.049.700 juta rupiah.

Total jumlah yang dibayarkan untuk PNS, PPPK dan DPRK Rp13.574.772.323 miliar. (ML/IP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cek Indikasi Kerusakan dan Perawatan Karet Pintu Mobil

Kamis, 27 Februari 2025 | 06:55 WIB

Ungkap Efek Mobil Jarang Digunakan

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:28 WIB
X