Palas - Realitasonline.id | Keuangan Pemerintah kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dua tahun terakhir mengalami defisit, bahkan targer PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak tercapai.
"Pemkab Tahun Anggaran 2021 dan 2022 mengalami defisit dan diperparah dengan tidak tercapainya PAD," tegas Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palas Fajaruddin Hasibuan SE, kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Dengan tidak tercapainya target PAD TA 2022, ungkapnya, diprediksi memperparah anggaran keuangan Kabupaten Padang Lawas, mengingat pencapaian PAD hanya sekitar 51 persen dari target yang ditetapkan berkisar Rp94 Miliar.
Baca Juga: Alamak! Pria Asal Provinsi Aceh Dituntut Hukuman Mati Di PN Medan
"Kondisi keuangan daerah Palas ini membuat sejumlah kegiatan fisik tahun 2022 yang sudah dilaksanakan belum terbayarkan. Pemkab Palas hingga kini masih terhutang kepada pihak ketiga sebesar Rp17 miliar lebih", ucapnya.
Bahkan setelah diinventarisir, sekitar Rp24 miliar lebih kegiatan belum berbayar, termasuk kegiatan fisik sekitar Rp17 miliar, tunjangan pegawai Rp3,2 miliar dan kegiatan operasional kantor Rp3,6 miliar.
"Hal ini diprediksi akibat capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang beberapa tahun ini tidak memenuhi capaian sesuai target. Sejak dibentuknya Bapenda Palas tahun 2019, sampai sekarang tidak pernah berhasil mencapai target PAD," jelas Fajar
Dalam waktu dekat ini, setelah selesai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI perwakilan Sumut, lanjutnya, akan terlihat berapa jumlah defisit anggaran sebenarnya, untuk itu akan dilakukan rapat dengan semua organisasi perangkat daerah.
Baca Juga: Top 10 PTKIN di Indonesia Nomor 10 berlokasi di Medan
Kepala Bapenda Palas Gunung Tua Hamonangan Daulay, ketika dihubungi, Rabu (17/5/2023) melalui telepon selular mengatakan, pihaknya hanya sebatas mencari, dan sifatnya menunggu dan mengumpulkan.
Dia membenarkan target PAD beberapa tahun tidak pernah tercapai, yang berdampak terhadap defisit anggaran dan diakuinya hal itu bukan urusan Bapenda, karena ada hitung-hitungannya melalui Akuntansi di BPKAD.
Baca Juga: Bawaslu Paluta: Bacaleg Bermasalah Laporkan, Ini Profesi Harus Mundur