Bobby Nasution di DPRD Medan Sampaikan Pesan Pengelolaan Keuangan Daerah Selama 2021 Lebih Berkualitas

photo author
- Selasa, 31 Mei 2022 | 01:24 WIB

MEDANrealitasonline.id | Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun  Anggaran (TA) 2021 adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut menjadi wujud bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2021 telah diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 di Gedung DPRD Medan, Senin (30/5). Selain Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para ketua dan anggota DPRD, sejumlah pimpinan OPD serta camat se-Kota Medan juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Bobby Nasution menuturkan,  keuangan daerah secara berkualitas tentunya hanya dapat diwujudkan melalui partisipasi dan peran serta seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan. Karenanya, Bobby Nasution menyadari, fungsi-fungsi anggaran dan pengawasan yang diselenggarakan oleh DPRD dianggap  penting dan strategis sehingga pengelolaan APBD tahun 2021 dapat diselenggarakan sesuai dengan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut juga mengungkapkan,  secara substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 ini menyajikan beberapa hal pokok yakni dari sisi pendapatan, secara akumulatif, realisasi pendapatan daerah untuk T.A 2021 tercatat mencapai Rp. 5,02 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 1,90 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp. 2,97 trilun lebih serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 138,99 milyar lebih. Dengan demikian, realisasi pendapatan daerah TA 2021 ini,  tercatat mencapai 96,43 persen dari target yang ditetapkan.

“Sementara itu, dari sisi belanja daerah, secara akumulatif, realisasi belanja daerah untuk T.A 2021 tercatat mencapai Rp. 4,49 trilyun lebih, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 3,83 trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 574,60 milyar lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp. 91,03 milyar lebih. Dengan demikian, realisasi belanja daerah T.A 2021 ini mencapai 78,50 persen dari target anggaran yang ditetapkan. Sedangkan, dari sisi pembiayaan secara akumulatif, realisasi pembiayaan tercatat yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 622,66 milyar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 100 milyar,” kata Bobby Nasution.

Di samping keberhasilan yang diperoleh, terang Bobby Nasution, pengelolaan keuangan daerah T.A 2021 juga memberikan catatan-catatan penting kekurangan/keterbatasan yang masih ada untuk dapat diperbaiki dan disempurnakan pada pelaksanaan APBD selanjutnya.

“Adapun catatan strategis tersebut antara lain yaitu  adanya kekurangan yang bersifat administratif, termasuk sistem pengendalian internal yang harus lebih ditingkatkan seperti penerapan kode rekening, konsistensi penerapan rencana anggaran kas serta penerapan sistem informasi dan teknologi yang digunakan,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X