Perluas Akses Keuangan Daerah, Walikota Padangsidimpuan Ikuti Rakornas

photo author
- Jumat, 17 Desember 2021 | 13:29 WIB
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mengikuti Rakornas TPAKD secara virtual di aula Kantor Walikota Padangsidimpuan. Kamis, (16/12/2021).(Foto: Realitasonline/Riswandy)
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mengikuti Rakornas TPAKD secara virtual di aula Kantor Walikota Padangsidimpuan. Kamis, (16/12/2021).(Foto: Realitasonline/Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) secara virtual di aula Kantor Walikota Padangsidimpuan. Kamis, (16/12/2021).

Dalam Rakornas tersebut, Walikota didampingi Asisten Bidang Perekonomian Setda Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, SH, Asisten Bidang Umum Hamdan Sukri, Kepala BPKAD Sulaiman Lubis, Kaban Bappelitbang, Drs. M.Jusar, Kadis Perdagangan Ridoan Pasaribu Kadis Pendidikan Drs. Mhd.Luthfi, serta Kabag Perekonomian Setda Kota Padangsidimpuan.

Usai mengikuti Rakornas, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mengatakan, Rakornas TPAKD merupakan pertemuan TPAKD tingkat nasional yang melibatkan seluruh TPAKD baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka perluasan akses keuangan di daerah.

" Pertemuan ini merupakan bagian dari proses mekanisme koordinasi TPAKD, yang dilaksanakan setahun sekali di tingkat nasional guna memberikan arahan kebijakan dan strategi dalam pengembangan TPAKD ke depan, " ujar Walikota.

Disebutkannya, sejak tahun 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginisiasi program perluasan akses keuangan melalui TPAKD, yang merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

" Dalam rangka memperkuat implementasi program TPAKD secara berkelanjutan, serta meningkatkan sinergi dari Kementerian/lembaga dan pimpinan daerah dalam mendorong akses keuangan di daerah, OJK kembali menyelenggarakan kegiatan Rakornas TPAKD tahun 2021 dan tahun ini, untuk yang Kedua kalinya Rakornas TPAKD diselenggarakan secara virtual, " tuturnya.

Agus Fatoni selaku Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengatakan, TPAKD lahir dari inisiasi dalam rangka membentuk tim bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mempercepat akses keuangan di daerah dan mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah dalam mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90% di tahun, 2024 sebagaimana telah ditetapkan oleh presiden RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X