Baca Juga: Truk Perkebunan Diduga Milik Asian Agri Grup Over Tonase Rusakan Jalan Desa Warga Labuhanbatu Marah
Untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi, diperlukan peningkatan investasi di sektor minyak dan gas. Untuk itu pemerintah telah melakukan transformasi penyederhanaan perizinan dan memberikan kepastian hukum melalui UU Cipta Kerja.
Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memerlukan keterlibatan, dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menjawab berbagai tantangan transisi energi baru terbarukan dan rendah karbon yang adi; dan merata serta menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Bobby Nasution Gerakan Pejabat Di Kota Medan Jadi BAAS: Salurkan Makanan Bergizi Untuk Anak Stunting
“Buku ini memuat pengalaman, keahlian, ide dan gagasan otentik dari sdr Arcandra Tahar sebagai seorang ahli di sektor energi. Tidak hanya menjabarkan berbagai tindakan, praktik-praktik baik dan insiatif kebijakan yang telah dilakukan, namun juga memuat langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk menjawab tantangan masa depan," katanya.
"Dengan berbagai inisiatif dan inovasi tersebut, harapannya ketahanan energi nasional dapat terwujud secara berkelanjutan serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap sumber energi tertentu,” sambung Presiden Jokowi.
Baca Juga: Bobby Nasution Gerakan Pejabat Di Kota Medan Jadi BAAS: Salurkan Makanan Bergizi Untuk Anak Stunting
Ignasius Jonan, dalam tulisan pengantar buku ini mengatakan, sebagai patner ketika memimpin Kementerian ESDM periode 2016-2019, dia mendapat amanah sebagai menteri dan Arcandra sebagai wakil menteri.
"Secara bersama kami berusahaa untuk membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong pengelolaan energi dan sumber daya alam bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," katanya.
Selain menjadi amanat UUD 1945 pasal 33, komitmen tersebut juga menjadi prioritas kebijakan Presiden Joko Widodo.
Itulah sebabnya, serangkaian kebijakan di sektor energi ditujukan bagi kepentingan rakyat. Contohnya adalah Kebijakan BBM Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia.
Selama periode 2016-2019 banyak kebijakan Kementrian ESDM yang berhasil membuktikan kemampuan bangsa ini untuk mengelola sumber daya alamnya.
Baca Juga: BKKBN Anugerahkan USU Penghargaan Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan
Seperti pengelolaan Blok Migas Rokan oleh Pertamina, Pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Mind ID serta keberhasilan program B30 yang membuat kebutuhan solar nasional tidak perlu lagi diimpor.
“Berbagai aspek kebijakan kementerian ESDM tadi ditulis kembali secara runtut oleh Pak AT (Arcandra) dalam bukunya ini. Selain tentunya banyak isu-isu lain yang patut untuk dibaca dan dipahami," tuturnya.