Realitasonline.id | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 13 produk kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di Indonesia.
Untuk terhindar dari produk ilegal, kamu bisa cek produk kosmetik dengan beberapa cara yang sudah disediakan BPOM.
Melalui laman Cek BPOM
Baca Juga: Ini Pendapat Buya Yahya Bagi Jemaah Haji yang Dapat Gelar Haji dan Hajjah: Itu Pertanda
Untuk mengetahui kosmetik aman atau tidak, masyarakat dapat mengeceknya dengan cara:
1. Kunjungi laman cekbpom.pom.go.id.
2. Pencarian produk dapat dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar.
3. Cara termudah adalah mencari berdasarkan nama produk, dengan pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ganti pilihan dengan "Nama Produk".
4. Ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci", dan klik tombol "Cari".
Jika produk kosmetik aman dan terdaftar oleh BPOM, akan muncul nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan yang mendaftarkan.
2. Melalui aplikasi BPOM Mobile
Selain melalui laman Cek BPOM, dapat juga mengecek produk kosmetik via aplikasi Cek BPOM.
Berikut caranya: