Aksi Kakek Setubuhi Gadis SMP di Wonogiri Terkuak Gegara Handphone

photo author
- Sabtu, 5 Juni 2021 | 10:44 WIB

Dengan hukuman penjara minimal lima tahun paling lama 15 tahun. Dan juga denda paling banyak lima miliar rupiah. (HPW/KYD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X