• Selasa, 26 September 2023

Siap-siap Tulungagung Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Gubernur Jatim Keluarkan Surat Keputusan

- Selasa, 23 Mei 2023 | 19:15 WIB
Siap-siap Tulungagung Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Gubernur Jatim Keluarkan Surat Keputusan (Realitasonline.id/ Kemenkominfo)
Siap-siap Tulungagung Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Gubernur Jatim Keluarkan Surat Keputusan (Realitasonline.id/ Kemenkominfo)

Tulungagung - Realitasonline.id | Kabupaten Tulungagung menjadi salah satu daerah yang ditetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, Selasa (23/5/2023).

Hal tersebut dijelaskan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung dalam menyikapi musim kemarau April mendatang.

Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/217/ KPTS/ 013/2023, tentang status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan tahun 2023 dijelaskan ada potensi kekeringan yang patut diwaspadai

Status siaga darurat kekeringan itu juga didukung dengan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga: Polres Tulungagung Terjunkan Ratusan Personel Polisi RW di Tengah Masyarakat

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Tulungagung, Fairus mengungkapkan berdasarkan peta prakiraan musim kemarau oleh Stasiun Klimatologi Malang, awal musim kemarau di Jawa Timur diprakirakan terjadi pada April 2023 dan dominan terjadi pada Agustus 2023.

Karena itu, BPBD Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Tulungagung akan melakukan langkah upaya untuk mengantisipasi bencana kekeringan, dan untuk mengantisipasi dampak bencana yang meluas, perlu dilakukan.

Baca Juga: Polres Tulungagung Terjunkan Ratusan Personel Polisi RW di Tengah Masyarakat

Upaya penanganan terkait dengan situasi saat ini sehingga mampu menghilangkan atau meminimalisir dampak bencana yang bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa Siaga Darurat.

Kata dia, dua di antaranya berstatus siaga darurat bencana kekeringan serta Kebakaran hutan dan lahan di Jawa Timur selama seratus delapan puluh empat hari, terhitung sejak tanggal Keputusan Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: Dituding Serobot Lahan Keuchik Keude Baro Abdya: Saya Taat Hukum!

Selanjutnya, siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di Jawa Timur yang ditetapkan di 38 Kabupaten di Jawa Timur termasuk Kabupaten Tulungagung.

Selain itu Fairus juga menekankan pentingnya ketersediaan data yang valid, dibarengi dengan koordinasi dan komunikasi di antara instansi untuk menghadapi musim kemarau.

Saat ini pihaknya juga tengah melakukan pemetaan/inventarisasi sumber air. Sehingga, apabila terjadi kekeringan, sumber air tersebut dapat digunakan sebagai suplai bagi daerah yang mengalami defisit ketersediaan air. (TOP)

Halaman:

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X