Belitung Timur- Realitasonline.id | Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur bekuk dua penipu yang menyamar jadi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur yakni AR (32) dan MS (37) di lokasi yang berbeda, Kamis (18/05/2023) sore.
Saat dikonformasi Senin 23 Mai 2023, Polisi Belitung Timur mengamankan pelaku MS saat berada di penginapan bunga pantai, Desa Aik Saga Tanjungpandan. Sedangkan pelaku AR diamankan saat berada di pusat perbelanjaan pondok kelapa yang berada di Desa Aik Saga, Tanjung Pandan. Keduanya penipu yang nyamar jadi petugas Dinas Kesehatan dengan modus pendataan pasien stroke.
Baca Juga: Semua Elemen Harus Bersinergi dan Komit Turunkan Angka Stunting di Humbahas
Kasi Humas Polres Beltim Ipda Jerry Saputra Tandaru, seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Arif kurniatan mengatakan bahwa Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku penipuan yang mengatasnamakan Pegawai Dinas Kesehatan Kab Beltim.
Baca Juga: Dituding Serobot Lahan Keuchik Keude Baro Abdya: Saya Taat Hukum!
Adapun kronologis kejadian yaitu Pada hari Selasa tanggal 16 April 2023 Sekira Pukul 11.00 Wib datang 2 orang pelaku dengan mengendarai ranmor R4 jenis minibus warna Hitam mendatangi rumah korban kemudian mengaku sebagai petugas dari Dinkes Kab Beltim untuk melakukan pendataan warga yang sakit Stroke, kemudian pelaku masuk dan memeriksa kondisi Ayah dari pelapor yang sedang sakit stroke, kemudian Pelaku menawarkan pengobatan secara rutin namun harus membayar sejumlah uang untuk pembelian Obat sebesar Rp. 2.800.000,-(dua juta delapan ratus ribu) rupiah, kemudian setelah di beri uang kedua pelaku langsung buru-buru pergi dari rumah Pelapor. Namun sebelum pergi, pelapor dan ibu pelapor menanyakan bukti pembayaran atau kwitansi namun tidak di beri oleh pelaku.
Baca Juga: Walau Lokasi Latihan Kurang Memadai, IKASI Sumut Target 2 Perunggu PON 2024
Aksi penipuan itu terungkap setelah korban yang memiliki rekan di Dinas kesehatan Kab Beltim menyebut tidak ada nama pelaku sebagai pegawai di Dinas tersebut. Sadar bahwa tertipu, korban yang merupakan warga Kecamatan Kelapa kampit melaporkan kejadian tersebut ke polres Belitung Timur.
Baca Juga: Bupati Asahan Upa-upa Jamaah Calhaj Disdik: Semoga Jadi Haji Mabrur
Setelah menerima laporan korban, tim panah Satreskrim Polres Belitung Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku MS berhasil diamankan di sebuah penginapan di Tanjung Pandan dan AR diamankan saat berada di pusat perbelanjaan pondok kelapa yang berada di Desa Aik Saga, Tanjung Pandan. Diketahui dari pengakuan pelaku bahwa mereka mengedarkan obat di Kelapa Kampit 4 kali, Tanjung Pandan 1 kali dan Badau 2 Kali,” ungkap Ipda Jerry.
Baca Juga: Romi Syah Putra Daftar Balon Ketua KONI Abdya Klaim Didukung 18 Cabor
Dari hasil penangkapan para pelaku, berhasil mengamankan barang bukti berupa Brosur yang bertuliskan PT. HERBAL INSANI, Dokumen palsu, Obat kapsul Habbasyi Oil dan Habbatussauda yang total keseluruhan kapsul berjumlah 352 buah kapsul, Jam tangan, Kacamata, 2 (Dua) pasang sepatu, Baju Kemeja putih dan batik, Uang tunai Rp. 6.357.000,00,- , Stample a.n Dr. liza, 2 (dua) Name tag a.n Muhammad Dari, Alat scanner merk Quantum Resonance Magnetic Anayzer dan Flashdisk, 3 (tiga) buahHandphone merk Samsung, realme dan Nokia, 1 (satu ) buah Laptop merk Compac, Mobil toyota Avanza warna Abu-abu metalic dengan nomor polisi BN 1103 WP.
Baca Juga: Bupati Belitung Timur Apresiasi ASN Pemkab Beltim Raih Prestasi WTP 4 Kali Berturut-turut
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah berada di Mapolres Belitung Timur guna penyidikan lebih lanjut.(HY)
Artikel Terkait
Carissa Muten Wakilkan Bangka Belitung di Miss Teenager Indonesia 2023, Bupati Belitung Timur Dukung Penuh
Jumat Curhat Di Belitung Timur Kapolres Beltim Luncurkan Polisi RW
Polres Belitung Timur Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Ajak Semua Komponen Semangat untuk Bangkit
Bupati Belitung Timur Apresiasi ASN Pemkab Beltim Raih Prestasi WTP 4 Kali Berturut-turut