jatim

Gus Samsudin Di Jemput Paksa Polisi, Buntut Video Viral Tukar Pasangan

Kamis, 29 Februari 2024 | 19:50 WIB
Gus Samsudin atau Samsudin saat dibawa oleh personil Kepolisian Jawa Timur (Realitasonline.id/dokumen)

Realitasonline.id - Surabaya | Paranormal Samsudin Jadab alias Gus Samsudin kini diperiksa terkait konten video yang tengah viral.

Video yang tengah viral itu tentang aliran sesat yang membolehkan 'tukar pasangan' dalam chanel Youtube miliknya Raka Official.

Gus Samsudin sendiri merupakan pemilik pondok Nuswantoro (dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati) Blitar Jatim.

Baca Juga: Sunscren dan Body Lation Membuat Wudhu Tidak Sah? Kadam Sidik: Paling Penting Tidak Ada Bahan yang Mengubah Konsentrasi Air

Menurut Kombes Dirmanto, Kabag Humas Polda Jawa Timur, Samsudin dibawa ke Blitar oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Hal tersebut dilakukan lantaran Polisi khawatir pria yang memiliki rambut gondrong itu bisa melarikan diri.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: Edan ! Oknum Dokter di Sumsel Lecehkan Pasien Ibu Hamil : Modus Suntik Vitamin

Dirmanto mengatakan pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan konten yang dibuat Samsudin di chanel Youtube Raka Official. 

Video itu berisi tentang aliran sesat yang membolehkan orang bertukar pasangan dan melakukan hubungan badan meski bukan suami-istri sah.

Samsudin sebenarnya sudah diperiksa oleh Polres Blitar Kota. Namun, dia diduga memberikan keterangan yang berubah-ubah terkait lokasi pembuatan video itu. Polda Jatim pun turun tangan.

Baca Juga: Tantangan Baru untuk Kecerdasan: Temukan Rumah di Antara Tikus dalam Waktu 8 Detik!

"Ini karena konten saudara Samsudin sudah begitu viral. Kemudian kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar. Terkait hal ini, dan yang bersangkutan bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor (saat) pertama kali (diperiksa)," ujarnya.

Dirmanto menambahkan demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini diambil alih oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Halaman:

Tags

Terkini