Realitasonline.id - Banyuasin | Seorang dokter di rumah sakit di Banyuasin, Sumatera Selatan, didakwa melakukan pelecehan terhadap seorang wanita hamil dan istri dari seorang pasien.
Diduga, orang yang bernama MY menyuntikkan "vitamin" ke korban sehingga dia tidak sadarkan diri.
TAF awalnya mendampingi suaminya saat menjalani perawatan di rumah sakit tempat MY bekerja.
Baca Juga: Cuci Pakaian Sudah Sesuai Syariat? Buya Yahya: Baju Bersih Belum Tentu Suci dan Suci Sudah Pasti Bersih
TAF menanyakan kepada perawat kapan suaminya bisa pulang setelah kondisinya membaik.
MY datang ke ruang rawat inap suaminya pada Rabu, 21 Februari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, dan memberi tahu dia bahwa suaminya harus menjalani observasi tambahan. Kemudian pasangannya dipindahkan ke kamar VIP.
Setelah itu, suami TAF disuntik hingga tertidur pulas. MY juga memberikan suntikan yang sama kepada TAF.
Meskipun korban awalnya menolak karena sedang hamil, MY meyakinkan bahwa suntikan itu hanya vitamin dan aman.
Dugaan pelecehan dilakukan oleh MY ketika korban sudah tidak sadarkan diri setelah disuntik.
Beberapa waktu kemudian korban terbangun dalam keadaan pakaian yang berantakan, sementara MY berada di sebelahnya, dan diduga telah melakukan tindakan tak senonoh.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum dokter MY. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih proses lidik (penyelidikan). Kedua belah pihak sudah kita mintai keterangan,” ujar Raswidiati.
Sementara itu, pihak rumah sakit tempat MY bekerja mengaku telah memecat MY setelah mengetahui kejadian tersebut.
Pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian di Polda Sumatra Selatan.