Anak Ngompol Hanya di Lap Atau di Pel? Yuk Pahami Hukumnya Sesuai Syariat Islam Menurut Dian Widayanti

photo author
- Kamis, 29 Februari 2024 | 19:28 WIB
Ilustrasi anak ngompol di kasur (Pinterest)
Ilustrasi anak ngompol di kasur (Pinterest)

Realitasonline.id | Masih ada yang masih belum paham akan ilmu dasar ini, yuk lebih dipahami dan di praktikkan.

Di lansir dari Instagram Dian widayanti, ia membahas ilmu-ilmu parenting, yuk di pahami dan di terapkan, agar salat menjadi sah.

"Harus adanya pertimbangan jika memiliki anak kecil, harus waspada dan berhati-hati," ujar Dian Widayanti.

Baca Juga: Saat Ada Acara, Ada Rencana Bakar-bakar? Yuk Mulai Sekarang Pilih Jenis Kuas Sesuai Syariat Menurut Dian Widayanti

"Terlebih untuk umat muslim, jika ada anak ngompol terkena, maka ada cara nya, agar salat kita tetap sah," tambahnya.

Jangan langsung di lap, menggunakan kain basah atau di pel, jika ada najis.

Baca Juga: Tantangan Baru untuk Kecerdasan: Temukan Rumah di Antara Tikus dalam Waktu 8 Detik!

Najis akan tersebar kemana-mana, dan akan membuat najis berpindah.

Najis ada berbagai jenis, jika berumah tangga biasanya

Baca Juga: Buka Musrenbang RKPD 2025, Bobby Nasution Minta Pelaku UMKM Harus Rasakan Manfaat Pembangunan Kota Medan
• Pipis anak
• Pup anak
• Muntah anak

Baca Juga: Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Sunggal, 2 Pengedar Ditangkap

"Hilang kan dulu najis nya, baru di suci kan," ujar Dian Widayanti

"Untuk menghilangkan najis, bisa dengan kain basah atau tisu, kemudian di percikkan air, dan baru bisa di pel," tambahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X