MEDAN - realitasonline.id | Ketua Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Medan, Luthfi Nur Aziz Amd mengajak generasi milenial untuk mengkritisi Omnibus Law. Luthfi Nur Azis pada Rabu (7/10/2020), mengatakan milenial jangan langsung menerima Omnibus Law ini.
"Perlu adanya kajian yang lebih dalam terkait persoalan ini bahwa sebagai generasi milenial, kita harus memantau, mengawasi dan apabila adanya indikasi keburukan, maka kita tentunya harus siap untuk mengkritisi," tegas ketua GMI Medan.
Aziz juga menambahkan dalam proses penyusunannya Omnibus Law ini seharusnya melibatkan publik secara terbuka, misalnya untuk UU Cipta Kerja harus melibatkan organisasi Ketenagakerjaan, seperti Serikat Pekerja. Segala proses pembentukan kebijakan publik termasuk yang melalui Omnibus Law ini haruslah dilaksanakan bersama-sama rakyat, termasuk generasi milenial.
Ketua GMI Medan itu mengatakan Omnibus Law ini baik secara ide, namun akan kesulitan dalam pelaksanannya. Oleh karena itu sudah merupakan kewajiban bahwa Omnibus Law ini harus juga melalui kajian akademis yang mendalam, agar terhindar dari kepentingan politik atau perseorangan," ucapnya. (AY)