Realitasonline.id - Langkat| Pada hari ini, Kamis, tanggal 28 Agustus 2025 , bertempat di Kelurahan Dendang Kec. Stabat Kab. Langkat, telah dilaksanakan penutupan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh Kelompok 5 Fakultas Hukum, dari Universitas Islam Sumatera Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk menerapkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan gagasan mahasiswa dalam membantu pengembangan potensi dan penyelesaian permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
Selama periode KKN yang berlangsung sejak 21 juli hingga 28 agustus, kelompok mahasiswa yang terdiri dari 11 orang ini telah berhasil merancang, melaksanakan, dan menyelesaikan berbagai program kerja yang sebelumnya telah dirancang bersama dengan pemerintah desa serta masyarakat setempat.
Adapun program-program kerja yang berhasil diterapkan dan menunjukkan dampak positif bagi masyarakat meliputi:
1. Klinik Hukum
2. UMKM Digitalisasi untuk jualan kacang pia dan es teh jumbo
3. Edukasi Anti Bullying dan Kenakalan Remaja
Dan beberapa kegiatan pendukung lainnya yang bersifat partisipatif dan edukatif.
Program-program tersebut telah mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat desa. Partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan pelaksanaan menjadi salah satu kunci keberhasilan program ini.
Selain itu, sinergi yang baik antara mahasiswa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat telah menciptakan suasana kerja yang kondusif, produktif, dan penuh semangat kebersamaan.
Kegiatan KKN ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa dalam bentuk peningkatan wawasan, keterampilan, maupun kualitas hidup, tetapi juga memberikan pengalaman belajar yang sangat berharga bagi para mahasiswa dalam memahami dinamika sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat secara langsung.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kelurahan Bapak Deka Frielnata karo-karo, S.STP menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi nyata dari Kelompok 5.
Keberhasilan pelaksanaan program kerja ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang serta menjadi inspirasi bagi keberlanjutan pembangunan desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Adapun kesan dari Rafliansyah selaku ketua kelompok 5 : “Menjalani KKN di Keluarahan Dendang adalah pengalaman yang sangat berkesan dan penuh makna bagi kami semua. Kami belajar langsung bagaimana berinteraksi dengan masyarakat, memahami kebutuhan mereka, serta mencoba memberikan solusi melalui klinik hukum yang sederhana dan aplikatif. Semoga apa yang kami lakukan selama ini bisa memberi manfaat nyata, walau sederhana. Terimakasih kelurahan dendang sudah menerima kami dengan tangan terbuka.”
Hal senada juga disampaikan oleh Putriani Lumbangaol selaku sekretaris kelompok 5 : “Selama pelaksanaan KKN ini, saya pribadi merasa banyak belajar, tidak hanya dari sisi akademis, tetapi juga secara sosial dan emosional. Mengatur dan memastikan koordinasi antaranggota berjalan baik adalah tantangan yang tidak pernah saya alami sebelumnya. Namun, saya sangat bersyukur karena seluruh anggota kelompok saling mendukung dan bertanggung jawab. Masyarakat dendang juga sangat kooperatif dan terbuka, sehingga program kami bisa berjalan dengan lancar.”