Palas - Realitasonline.id | Edarkan Narkotika jenis Sabu, AI (38), warga Desa Ujung Batu III kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padanglawas, diamankan di dalam rumahnya, Selasa (24/10) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Narkoba AKP Agus Manimbul Butar Butar, SH, Rabu (25/10) mengatakan, Penangkapan AI ini berkat informasi dari MA yang lebih dulu tertangkap menggunakan sabu.
Kemudian tim satres Narkoba melakukan pengembangan dan MA mengaku Narkoba jenis sabu dibelinya dari AI yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
"Menurut informasi, AI sering melakukan transaksi atau menjual narkotika jenis sabu di Dalam rumah Di Desa Ujung Batu III kec Huta Raja Tinggi Kab Padang Lawas," ucapnya.
Baca Juga: Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian, Ini Harapannya
"Selanjutnya personil Satres Narkoba Polres Palas melakukan penyelidikan dan seterusnya melakukan penangkapan terhadap AI pada saat berada didalam rumah di Desa Ujung Batu III, kecamatan Hutaraja Tinggi, diduga sedang menunggu pembeli narkoba jenis sabu" ucap Kasat narkoba.
Pada saat diamankan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.25 gram dan uang tunai sebesar Rp.100.000.
Guna proses hukum lebih lanjut AI beserta barang bukti yang ada padanya diamankan ke Satres Narkoba Polres Padang Lawas. (SS)