Usai Bermain Judi Ludo, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tapsel

photo author
- Jumat, 24 November 2023 | 08:30 WIB
Ilustrasi - Main Judi Slot memberikan dampak buruk bagi anda. (freepik.com)
Ilustrasi - Main Judi Slot memberikan dampak buruk bagi anda. (freepik.com)

 

Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang pengedar sabu inisial SH (33), warga Desa Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), usai nyedot sabu sambil bermain judi ludo bersama rekan-rekannya.
di sebuah Gubuk di Kebun Sawit di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, Senin (20/11/2023) malam.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,05 gram terbungkus plastik transparan yang masing-masing berisi 10 paket, satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu buah dompet warna hitam berisi 2 bungkus plastik klip kosong, satu sedotan berbentuk sendok kecil, satu buah kaca pireks, satu unit handphone warna biru dan uang tunai sebesar Rp.435 ribu.

Informasi dihimpun menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel, terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Simangambat, yang dilakukan tersangka.

Baca Juga: Jadi Favorit Sejak Dahulu, Ternyata Begini Cara Sajikan Ayam Kalasan

Mendapat informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat dan mengamankan tersangka yang sedang duduk di dalam gubuk sambil bermain judi ludo bersama rekan-rekannya.

Ketika dilakukan pemeriksaan, di samping kiri tempat duduk tersangka di temukan narkotika jenis sabu dan saat diinterogasi, tersangka mengaku jika barang haram ini adalah milik tersangka.

Tersangka juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial K, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tersangka mendapat sabu sebanyak 2 gram dari K dengan harga per gram Rp850 ribu dan membayarnya manakala sabu habis terjual.

Baca Juga: Dorong Generasi Muda Ciptakan Inovasi Berwirausaha, Kahiyang Ayu Dukung Festival Kewirausahaan Unpri

Usai terima sabu dari K, tersangka membaginya menjadi 20 paket dan dijual  SH dengan harga Rp.100 ribu per paket. Bahkan  dari 20 paket itu, sudah terjual sebahagian, sedangkan sebahagian lain, digunakan sendiri.

Mendengar pengakuan tersangka, petugas membawa barang bukti dan tersangka ke Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tapsel AKBP. Imam Zamroni, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Salomo Sagala, SH, Kamis (23/11/2023), membenarkan penangkapan tersangka diduga sebagai bandar barkoba.

Baca Juga: Pantas Sop Iga Sapi Enak, Bahan-bahannya Ternyata Mengandung Banyak Nutrisi

"Saat ditangkap, tersangka baru selesai nyedot sabu sambil bermain ludo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini menjalani tahanan, menunggu hasil pemeriksaan, " terang Kasat. (RI)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X