Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Seorang diduga pengguna narkoba jenis sabu, BH (52), warga Lingkungan 1 Desa Pudun Jae Kecamatan Batunadua Jae Kota Padangsidimpuan, ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, di Jalan BM Muda Kelurahan Silandit Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Minggu (17/12/2023), sekira pukul 13.00 Wib.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti terdiri, narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram yang dibungkus dalam satu bungkus plastik klip transparan, satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol BB 3791 FJ dan satu buah kotak rokok merek Galan.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Luncurkan Aplikasi Siprolaga Awal Wujudkan 1 Data Keolahragaan
Informasi dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (19/12/2023) menyebutkan, penangkapan pelaku diawali saat Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat bahwa di Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dipimpin Ipda. Dilwan Iskandar Hasibuan bersama tiga orang anggota masing-masing, Bripka Akhiruddin Harahap, Briptu Rahmad Ade Nasution dan Bripda Muklis Saputra Lubis langsung bergerak melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan masyarakat.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Berang : Ungkap Kekecewaan dan Malu Terhadap Ammar Zoni
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Team Opsnal Sat Resnarkoba melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang laki laki dewasa dan saat diamankan, lelaki tersebut mengaku bernama BH, yang saat itu membuang benda diduga narkotika jenis sabu selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan dan melihat barang bukti sabu tersebut dibuang oleh BH.
Ketika diinterogasi, BH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang warga Kelurahan Aek Tampang yang tidak dia kenal, kemudian petugas melakukan pengejaran kelokasi tersebut namun yang bersangkutan sudah melarikan diri.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Berang : Ungkap Kekecewaan dan Malu Terhadap Ammar Zoni
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan melalui Kasubbag Humas Iptu. K. Sinaga, membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahguna natkotika jenis sabu.
"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif guna dilakukan pengembangan kasus," ujar Iptu K. Sinaga. (RI)