Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Sunggal, 2 Pengedar Ditangkap

photo author
- Kamis, 29 Februari 2024 | 18:03 WIB
Personel Polisi mengamankan seorang pengedar saat GKN di Jalan PDAM Tirtanadi Gang Musholah / Lembah, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (28/2/2024)
Personel Polisi mengamankan seorang pengedar saat GKN di Jalan PDAM Tirtanadi Gang Musholah / Lembah, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (28/2/2024)

Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut melaksanakan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan PDAM Tirtanadi Gang Musholah Lembah, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (28/2/2024).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait pengrebekan tersebut.

"Benar, dua pengedar diamankan," ujarnya, Kamis (29/2/2023).

Baca Juga: Musrenbang RPJPD Kota Padangsidimpuan Begini Kata Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe

Disebutkannya, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 pengedar yaitu, FH (40) dengan barang bukti 1 paket klip sabu, 1 unit timbangan elektrik, Uang hasil penjualan Rp. 100.000 dan SY (28) dengan barang bukti 2 plastik klip berisi sabu, 1 timbangan elektrik

Selanjutnya Hadi menyebut keduanya serta barang bukti dibawa ke kantor Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Bener-bener Keterlaluan, Gang Kebakaran Dijadikan Dapur Rumah Makan, Segera Tertibkan

"Polda Sumut akan terus menindak para pelaku bandar dan jaringan narkoba," pungkasnya. (TM)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X