Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut melaksanakan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan PDAM Tirtanadi Gang Musholah Lembah, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (28/2/2024).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait pengrebekan tersebut.
"Benar, dua pengedar diamankan," ujarnya, Kamis (29/2/2023).
Baca Juga: Musrenbang RPJPD Kota Padangsidimpuan Begini Kata Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe
Disebutkannya, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 pengedar yaitu, FH (40) dengan barang bukti 1 paket klip sabu, 1 unit timbangan elektrik, Uang hasil penjualan Rp. 100.000 dan SY (28) dengan barang bukti 2 plastik klip berisi sabu, 1 timbangan elektrik
Selanjutnya Hadi menyebut keduanya serta barang bukti dibawa ke kantor Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Bener-bener Keterlaluan, Gang Kebakaran Dijadikan Dapur Rumah Makan, Segera Tertibkan
"Polda Sumut akan terus menindak para pelaku bandar dan jaringan narkoba," pungkasnya. (TM)