Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK, Tim Labfor Polda Sumut Angkut Barang Bukti dari TKP

photo author
- Minggu, 24 Maret 2024 | 11:29 WIB
Tim Labfor Polda Sumut turun ke TKP rumah dan mobil wartawan dibakar OTK di Labuhanbatu. (Realitasonline.id/Dokumen)
Tim Labfor Polda Sumut turun ke TKP rumah dan mobil wartawan dibakar OTK di Labuhanbatu. (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id| LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau bersama Tim Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Sumut mendatangai TKP (tempat kejadian pekara) kediaman Junaidi Marpaung, rumah dan mobil wartawan dibakar OTK, Sabtu 23/3/2034.

Rumah dan mobil wartawan dibakar OTK dengan korban Junaidi Marpaung merupakan Kepala Biro Media Online Utamanews di Kabupaten Labubanbatu Sumut.

Peristawa rumah dan mobil wartawan dibakar OTK itu terjadi pada Kamis 21 Maret 2024 sekira pukul 01.45.WIB di Lingkungan Taslim Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumut.

Baca Juga: Rumah dan Mobil Wartawan Dibakar OTK, Kapolres Labuhanbatu: Polda Sumut Turunkan Tim Labfor

Kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencaapai Rp 400 juta rupiah.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, Sabtu 23/3/2024 melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu mengatakan Polres Labuhanbatu telah membentuk tim untuk mengungkap kasus rumah dan mobil wartawan dibakar OTK.

Tim Polres Labuhanbatu telah melakukan cek TKP pada saat kejadian dan unit identifikasi telah mengamankan beberapa barang bukti dari puing-puing kebakaran.

Sejauh ini penyidik talah memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga: Ngeri! Rumah Seorang Wartawan di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK, Sebelumnya Dapat Ancaman di Medsos Gegara Beritakan Narkoba dan Minyak Subsidi

Tim Labfor Polda Sumut telah datang ke TKP pada Jumat 22/3/2024 antara lain Penyidik Forensik Subbit Fiskom AKP Niko Siagian, Paminfis Subbit Fiskom IPDA M. Ajriy bersama 3 orang anggotanya, turut mendampingi Kapolres serta Waka Polres dan Kasat Reskrim serta Pejabat Utama lainnya Polres Labuhanbatu.

Kehadiran Tim Labfor Polda Sumut sebagai pendukung penyidikan secara ilmiah, melakukan olah TKP apakah kejadian tersebut nantinya ada dugaan tindak pidana.

Dalam proses penyidikan peranan Labfor sangat diperlukan untuk mendukung dari upaya pencarian dan pengumpulan barang bukti di TKP baik untuk pengembangan kasus serta sebagai alat bukti keterangan ahli, maka beberapa sampel barang bukti telah diperiksa dan diambil dari TKP.

Baca Juga: Pembakar Rumah Wartawan Diduga Disengaja, Ketua PWI Sumut Desak Polres Labuhanbatu Ungkap Pelakunya

Kita harapkan dengan pemeriksaan laboratorium kriminalistik kejahatan dari barang bukti secara ilmiah dan komprihensif untuk mengungkap tidak pidana nantinya, sebut Kapolres Labuhanbatu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X