Realitasonline.id | MEDAN - Apes benar nasib pencuri ini. Maksud hati hendak melarikan diri naik becak bermotor, ternyata belum sempat kabur ditembak polisi.
Kejadiannya di Kota Medan Sumatera Utara. Seorang pria, S alias Ondel (45) warga Medan Marelan.
Dia terduga pelaku pencurian sejumlah harta benda dari sebuah warung di kawasan Danau Siombak Kelurahan Paya Pasir Medan Marelan Sumatera Utara.
Barang curiannya senilai kurang lebih Rp 54 juta. Pria ini kemudian ditembak Polisi dari Polsek Medan Labuhan.
Baca Juga: Polda Sumut Top Markotop! Rekayasa Arus Lalulintas di Sumatera Utara Lancar Aman Terkendali
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon dalam keterangannya kemarin mengatakan terduga pelaku pencurian tersebut terpaksa ditembak pada bagian kaki kirinya.
Karena ketika hendak ditangkap, posisi pencuri saat itu sedang mengendarai becak bermotor di kawasan Jalan Kapten Rahnad Buddin Kelurahan Paya Pasir Medan Marelan.
Pencuri itu melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga Polisi pun menembakan timah panas ke bagian kakinya.
Disebutkan, sesuai laporan pengaduan pihak korban, aksi pencurian satu unit sepeda motor, sound system dan sejumlah barang senilai Rp45 juta.
Baca Juga: Begini Cara Polda Sumut Menggelar Latihan PHH untuk Tingkatkan Profesionalisme Personel
Harta benda berupa barang-barang berharga itu berada di dalam warung milik korban Erianto.
Pencurian dilakukan oleh S alias Ondel bersama dua orang temannya yang sedang buron pada 7 Maret 2024 lalu.
Pihak Polsek Medan Labuhan juga mengatakan sesua hasil pemeriksaan, S alias Onde mengaku penncurian harta benda milik korban dilakukan bersama dua orang temannya.
Setelah menjalani perawatan pada salah satu rumah sakit swasta di Medan Marelan karenaa luka tembak yang dialaminya, S alias Onde kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan.(TM)