Masyarakat Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam Memerangi Narkoba

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 08:47 WIB
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Batu Bara Kompol Imam Alimuddin, dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Batu Bara Kompol Imam Alimuddin, dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi

Realitasonline.id - Batu Bara | Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan AKBP Taufik Hidayat Thayeb Dan Sat Res Narkoba yang dipimpin AKP Fery Kusnadi menuai apresiasi dari kalangan masyarakat dalam hal memberantas kasus Narkoba di Batu Bara.

Sebagai catatan, terhitung dari 1 Januari hingga 31 Mei 2024, Polres Batu Bara telah mengungkap setidaknya 130 kasus narkoba.

Bahkan, target operasi yang dua kali masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba berhasil diringkus oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara.

 

Baca Juga: 6 Tantangan dalam Hubungan bagi Wanita Independen, Salah Satunya Kesulitan Menemukan Keseimbangan

 

Baru-baru ini, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil membongkar jaringan narkoba di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. 

M. Mazlan selaku Pengamat Politik sekaligus Sekertaris SMSI Batu bara dan paguyuban wartawan Wapress Batubara serta orang tua dan ibu ibu menyatakan puas melihat hasil kerja Polres Batu Bara.

 

Baca Juga: Jangan Sampai Lolos! Kenali 5 Tanda Kamu Telah Memiliki Pasangan yang Cerdas Secara Emosional

Seorang Ibu di desa Lima Puluh menyatakan puas melihat telah berkurangnya kasus penyalahgunaan narkoba di daerahnya serta berharap agar Polres Batu Bara semakin meningkatkan kinerjanya, Selasa (4/6/2024).

Terpisah, M. Mazlan selaku Sekertaris SMSI Batu Bara, mengungkapkan kepuasannya terhadap kinerja Satres Narkoba di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi

Mazlan menyebutkan bahwa Satres Narkoba Polres Batu Bara Bertindak cepat dalam menanggapi kasus kasus narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Batu Bara.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X