Realitasonline.id - Medan | Seorang pria YH (27) terduga maling besi merupakan warga Kecamatan Medan Tembung tewas usai tersengat arus listrik. Informasi dihimpun, Minggu (9/6/2024), sebelum kesetrum listrik, pria tersebut masuk ke rumah toko (ruko) berlantai 3 di Jalan Bandala By Pass Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan.
Selanjutnya pelaku naik ke lantai 3 ruko yang dalam kondisi kosong itu. Ketika pelaku hendak membongkar besi bekas papan reklame tersebut, tiba-tiba pelaku tersengat atus listrik saat memegang besi hingga tubuhnya terbakar terkapar ke lantai dan tak sadarkan diri.
Di saat bersamaan tampak percikan arus listrik di tiang listri tak jauh dari lokasi. Warga yang melihatnya langsung curiga dan kemudian masuk ke dalam ruko.
Baca Juga: Pimpin Kloter Kloter 25, Yakhman Hulu Sebut Rombongan Ini Unik
Warga sontak terkejut mendapati tubuh seorang pria terkapar tak sadarkan diri. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke warga lainnya dan diteruskan ke Polsek Medan Area. Tak lama personel kepolisian tiba di lokasi, lalu membawa pria tersebut ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Beberapa jam dirawat, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom saat dikonfirmasi Jurnalis mengungkapkan dugaan pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Ketika itu kita menerima informasi dari warga bahwa ada seorang pria ditemukan tergeletak di lantai usai tersengat arus listrik. Menidaklanjuti informasi itu, saya dan anggota Reskrim lainnya bergerak ke lokasi dan mendapati tidak sadarkan diri serta kondisi seluruh tubuhnya terbakar," ungkapnya.
Lanjut Kanit, pihaknya kemudian memintai keterangan kepling dan warga sekitar. Sedangkan petugas lainnya membawa pria itu ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan perawatan medis.