Realitasonline.id -| TAPANULI SELATAN - Peristiwa tragis terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Km 04-05 Desa Dibadoar Sipirok Tapanuli Selatan Sumatera Utara.
Dua sepeda motor yang datang berlawanan arah laga kambing, menyebabkan satu orang tewas dan 4 orang mengalami luka serius, Kamis (11/7/2024).
Peristiwa maut tersebut bermula saat sepeda motor bernomor polisi BB 2931 JD yang ditunggangi Lobi Suang Kupon Harahap (37), warga Dusun Bunga Bondar X Desa Pinagar Kecamatan Arse Tapsel yang membonceng istrinya Ernida Siregar (35) dan anaknya, NH (6) datang dari arah Pasar Sipirok menuju Sipagimbar dengan kecepatan sedang.
Baca Juga: Upaya Menuju LPTK Kelas Dunia, Forum FBS Indonesia Rembuk Nasional di Kota Parapat Sumatera Utara
Setiba di TKP, dari arah berlawanan melaju sepeda motor lain bernomor polisi BM 2604 WY yang dikemudikan RH (16) seorang pelajar, yang berboncengan dengan rekannya, R (12), keduanya warga Desa Janji Lobi Kecamatan Sipirok melaju dengan kecepatan tinggi.
Selain laju kenderaan yang cukup kencang, RH juga mengenderai sepeda motornya terlalu melebar ke kanan jalan, sementara kondisi jalan di TKP agak menikung, sehingga tanpa terelakkan, kecelakaan antar dua sepeda motor ini pun terjadi
Akibat dari benturan kedua kenderaan tersebut, para pengemudi beserta yang dibonceng dari kedua sepeda motor yang bertabrakan, sama-sama terpental ke aspal sehingga kelima orang tersebut mengalami luka-luka serius dan dikarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sipirok untuk mendapatkan perawatan medis.
Malang tak dapat dihindari, salah seorang korban kecelakaan Lobi Suang Kupon Harahap meninggal dunia saat menjalani perawatan, sementara empat korban lagi masih dirawat secara intensif.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Danil Saragih, membenarkan peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang merenggut korban jiwa satu orang dan 4 lainnya luka-luka.
"Atas peristiwa tersebut, Sat Lantas Polres Tapsel, tengah menangani insiden maut tersebut dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan ke Pos Lantas Polsek Sipirok, " ujar Kasat Lantas.
Di kesempatan itu AKP Danil Saragih menghimbau kepada segenap pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, agar menaati peraturan lalulintas, yang salah satunya dengan menggunakan helm SNI saat hendak berkendara. Kemudian, saat berkendara, pastikan benar-benar waspada dan berhati-hati, selama diperjalanan.
Baca Juga: Inovasi Puskesmas Siantar Martoba Wujudkan Siantar Sehat Sejahtera Berkualitas
Kepada para orangtua, Kasat juga menghimbau agar mengawasi anak-anaknya dan jangan dibiarkan, anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena di bawah umur bisa dengan bebas mengenderai sepeda motor.
“ Sebab, resikonya sangat fatal yang bisa berdampak kerugian yang serius bagi anak. Mari, sama-sama kita taati dan patuhi peraturan lalulintas demi kebaikan diri sendiri dan orang lain, ” terangnya. (RI)