Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Seorang warga Jalan Kenanga Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, RHS (30) ditangkap Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Pria tersebut diciduk saat belanja di salah satu warung di Jalan H. Sorimuda Saragih, Kelueahan Wek V, Kecamaran Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Sabtu (20/7/2024).
Selain mengamankan pelaku, Team Opsnal Satresnarkoba Polres juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0.32 gram, disimpan dalam 2 bungkus plastik klip transparan serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.
Baca Juga: 7 Remaja Pesta Narkoba di Kamar Club, 7 Remaja di Pekanbaru terciduk Polisi
Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku bermula saat Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat bahwasanya di Jalan H. Sorimuda Saragih, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padsngsidimpusn Selatan, Kota Padangsidimpuan sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat infornasi tersebut, Team Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi yang diinformasikan masyarakat, petugas melihat pelaku sedang berbelanja di salah satu ke warung.
Kemudian petugas mengamankan pelaku dan saat diamankan, petugas melihat pelaku menggenggam 2 paket kristal putih diduga narkotika jenis sabu di tangan kiri pelaku.
Baca Juga: Simpan Narkoba, Jukir Ditangkap Polisi Padang Sidempuan
Selanjutnya petugas melakukan interogasi dan pelaku mengatakan bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang yang ia tidak kenali yang berada di Kelurahan Bincar Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar, membenarkan penangkapan pelaku dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Nekad Simpan Narkoba, Petani di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
" Pelaku kini telah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan guna penyidijan dan pengembangan kasus, " ujar Jasama Sidabutar. (RI)