Realitasonline.id - Jakarta | Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar kembali mencuri perhatian publik.
Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Kamis (29/8) di Polda Metro Jaya terpaksa ditunda dan dijadwalkan ulang ke hari berikutnya, Jumat (30/8). Hal ini disebabkan oleh ketidakhadiran keduanya yang baru saja kembali dari luar kota.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat hadir tepat waktu.
"Untuk agenda pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk dijadwal kembali menjadi Jumat (30/8)," jelasnya.
Baca Juga: 7 Cara Mengelola Emosi Agar Gak mudah Meledak-Ledak: Tips Untuk Kamu si Sumbu Pendek!
Penjadwalan ulang ini menunjukkan betapa pentingnya keterangan dari kedua selebritas tersebut dalam proses penyelidikan.
Awalnya, pemeriksaan ini direncanakan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait laporan yang diajukan Aaliyah Massaid.
Pada Kamis (22/8) malam, Aaliyah bersama Thariq Halilintar melaporkan sejumlah netizen atas dugaan pencemaran nama baik. Keputusan ini diambil setelah Aaliyah merasa geram dengan penyebaran hoaks yang menuduhnya hamil di luar nikah.
“Dikarenakan saudari Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar baru kembali dari perjalanan luar kota semalam,” tambah Kombes Ade.
Baca Juga: 15 Rekomendasi Film Bioskop September 2024 ini Tidak Boleh Kamu Lewatkan 1
Kasus ini mengundang banyak perhatian dari netizen, terutama di kalangan penggemar Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. Banyak yang mendukung langkah mereka untuk melaporkan tindakan pencemaran nama baik ini.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sejumlah akun media sosial yang terlibat dalam kasus ini.