Realitasonline.id - Labuhanbatu | Dalam waktu kurang dari satu jam, Polres Labuhanbatu menangkap seorang pelaku pembacokkan dengan kapak yang menewaskan seorang laki-laki 58 tahun yang bekerja sebagai petani dari Desa Sido Rukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 21.15 WIB di Desa Sido Rukun, tepatnya di samping rumah pelaku.
Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan luka serius akibat bacokan di bagian kepala. Barang bukti berupa satu bilah kampak yang tertancap di kening korban menjadi petunjuk awal yang segera diusut oleh pihak kepolisian.
Saksi yang pertama kali menemukan korban, ES yang merupakan kerabat korban segera menghubungi kepolisian dan melaporkan penemuan korban.
Baca Juga: Curi Perhatian, Yamaha Rilis Grand Filano Tawarkan 3 Varian Warna, Desain Lebih Fresh
Setelah menerima laporan, tim Polres Labuhanbatu langsung bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diketahui adalah IS (51), yang merupakan tetangga korban di Desa Sido Rukun.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara dirinya dan korban. Pelaku juga mengaku sempat terjadi adu mulut dan perkelahian dengan korban yang kemudian berujung pada tindakan penghilangan nyawa.
Baca Juga: Penuhi Kurikulum Merdeka, SMP Negeri 1 Bilah Hilir Labuhanbatu Gelar P5
Pelaku menjelaskan bahwa sebelum kejadian, ia dan korban sempat terlibat cekcok. Awalnya, korban melintas dengan sepeda motor dan menggeber-geber sebanyak 2 kali di jalan yang terletak di samping rumah pelaku.
Kemudian pelaku keluar untuk menegur korban. Terjadi perkelahian, korban membawa kapak dan menyerang pelaku. Namun, pelaku berhasil merebut kampak milik korban dan membacok tubuh korban secara berulang kali, mengenai bagian tangan, wajah, dan kepala.