Realitasonline.id - Asahan | Sat narkoba Polres Asahan amankan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi, diperairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, Minggu 3 November 2024, di Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan
Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi didampingi Kasat Narkoba IPTU Mulyoto membenarkan telah mengamankan empat pria, diatas kapal diperairan perbatasan Indonesia - Malaysia.
Keempat pria itu, AP sebagai tekong, EA , AM dan MY sebagai anak buah kapal warga kecamatan Air Joman kabupaten Asahan juga menemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi, Senin ( 11/11/2024).
Baca Juga: Bawa sabu-sabu dari Aceh Tamiang, Diciduk Polisi di Binjai
" Saat kita geleda diatas kapal ditemukan 18 bungkus diduga narkotika dengan masing masing berat per kemasan 1 kilogram lalu juga pil ekstasi dengan jumlah sebanyak 86500 butir disimpan dalam palka kapal juga empat orang pria ujar Kapolres.
Saat ditanya keterkaitan penemuan narkoba beberapa waktu lalu yang juga berjumlah puluhan kilogram itu Kapolres Asahan mengatakan masih melakukan penyelidikan mendalam.
" Kita belum mengetahui apakah ada keterkaitan tapi pengakuan kempat pelaku ini disuruh bandar dari negara Malaysia dengan menerima upah pengiriman sebesar 200 juta rupiah, " ujar Afdal.
Baca Juga: Diduga Bawa Sabu di Koper, Warga Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Terhadap para kempat tersangka Kapolres mengatakan menerapkan pasal 114 ayat ( 2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup
" Saya sampaikan dengan tegas bahwa bahaya narkoba begitu mengerikan dan merusak masa depan anak bangsa ini maka kita tindak tegas siapa saja yang terlibat dengan barang haram ini," ujar Mantan Kasat Lantas Asahan disaat itu. (HS)